REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur tentang “Pajak Daerah dan Retribusi Daerah”.
Kepala Subbidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Sulsel Ayusriadi melaporkan bahwa sejak awal 2023 hingga saat ini, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel telah melaksanakan harmonisasi peraturan perundang-undangan sebanyak 21 kali. Apalagi pelaksanaan harmonisasi pada tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Berdasarkan kebijakan dari Bapak Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Hernadi bahwa pengharmonisasian mulai tahun ini akan menghasilkan berupa surat hasil/surat pengembalian, Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dan draft bersih. Sudah tidak lagi menyampaikan tanggapan dari tim perancang perundang-undangan kanwil,” katanya dalam pertemuan, di Aula Kanwil Kemenkumham Sulsel, Rabu (01/03/2023).
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur Masdin menyampaikan terima kasihnya kepada Tim Perancang Kanwil yang telah menerima jajarannya untuk meluangkan waktu menggelar rapat harmonisasi ranperda ini.
“Kami sangat butuhkan ini karena ada beberapa perubahan peraturan yang sangat mendasar setelah diberlakukannya Undang-Undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah,” kata Masdin.
Lebih lanjut Masdin menjelaskan, ranperda ini merupakan upaya untuk menyesuaikan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah yang telah disusun berdasarkan UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dengan Pajak Daerah dengan UU No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dengan pemerintah daerah dengan menyusunnya dalam satu peraturan daerah.
Masdin berharap, melalui rapat ini dapat menciptakan singeritas dan memperoleh petunjuk agar kedepannya perda ini dapat di aplikasikan di daerah tanpa ada hambatan dan cacat.
“Untuk itu, saya minta teman-teman Sekretariat Daerah Kab Luwu Timur agar mengikuti rapat ini dengan baik dan cermat. Mudah-mudahan rapat ini bisa berjalan lancar dan tuntas,” pesan Masdin menyemangati jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Luwu Timur.
Hadir dalam rapat ini Sekretaris Dinas Kesehatan Kab Luwu Timur Andi Tulleng, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab Luwu Timur Heriwanto, Jajaran Sekretariat Daerah Luwu Timur, Jajaran Perancang Perundang-undangan Kanwil, dan Jajaran Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel.
