Republiknews.co.id

Tim Perancang Perundangan Kemenkumham Sulsel Bahas Ranperbup dan Ranperda Wajo

Suasana rapat harmonisasi Ranperda) dan Ranperbup Kabupaten Wajo yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Wajo dan Anggota DPRD Kabupaten Wajo bersama Tim Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, di Ruang Kerja Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Senin (10/04/2023). (Humas Kanwil Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Tim Perancang Perundangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) menggelar rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Wajo.

Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulsel.

Perancang Muda Kanwil Kemenkumham Sulsel Syarif mengatakan, pelaksanaan rapat harmonisasi di 2023 ini akan membahas dari aspek judul, batang tubuh, pasal per pasal, hingga lampiran. Sehingga dalam rapat ini membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Hal ini sesuai dengan arahan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadiv Yankum HAM) Hernadi

“Tim harmonisasi kanwil dalam pelaksanaan rapat ini mengalami perubahan yang semula “Tim Zonasi Perancang” menjadi “Tim Kelompok Kerja (Pokja) Perancang”. Dengan berubahnya tim tersebut, pembahasan dalam rapat ini akan lebih substansif, rinci, dan menyeluruh,” katanya di sela-sela rapat, Senin (10/04/2023).

Sementara, Sekretaris Daerah Kabupaten Wajo Armayani menyampaikan terima kasih kepada Tim Perancang Perundangan Kanwil Kemenkumham Sulsel yang telah memenuhi permintaan jajaran Pemkab Wajo untuk menyelesaikan ranperda dan ranperbup tersebut.

Armayani menjelaskan, rapat ini membahas dua hal. Pertama, Ranperbup teknis pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Kedua Ranperda Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Wajo.

“Setelah pelaksanaan harmonisasi ini, ranperda dan ranperbup tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim panitia khusus (pansus) pada Pemerintah Kabupaten Wajo,” ujar Armayani.

Armayani berharap, rapat harmonisasi kali ini dapat dilaksanakan sesuai dengan tahapan mekanisme yang ada.

Hadir dalam rapat ini Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah (FPPHD) Kanwil Kemenkumham Sulsel Ayusriadi, Jajaran Perancang Perundangan Kanwil Kemenkumham Sulsel, Jajaran Analis Hukum Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kepala Bagian Hukum Kabupaten Wajo A Elvira, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Wajo Dahlan, Kepala Bidang Ketahanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo Andi Tenriangka, daj jajaran Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo.

Exit mobile version