REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, Hudi Ismono, dan Wali Kota Samarinda Andi Harun, melakukan penandatanganan kerjasama dengan pihak klinik Dinas Kesehatan serta penambahan peningkatan layanan salah satunya sarana penyediaan alat komunikasi, pada Senin (20/03/2023).
“Harapannya agar tidak ada lagi penyalah gunaan alat komunikasi oleh warga binaan,” ucap Andi Harun di sela-sela sambutannya.
Kegiatan tersebut sekaligus meresmikan adanya penggunaan Wartelsuspas dan Pojok Baca L’SAMDA di Lapas Samarinda.
“Dengan adanya sarana komunikasi guna memberikan kenyamanan kepada warga binaan,” ujarnya.
Dijelaskan juga, selain memberikan manfaat yang lebih besar, sarana ini juga untuk menghindarkan warga binaan guna mereduksi apabila adanya penyalahan alat komunikasi serta penyalahgunaan narkoba di dalam Lapas.
“Kita berusaha menghindarkan hal-hal lain yang bersifat negatif terhadap warga binaan,” bebernya.
Andi juga mengapresiasi langkah jajaran Lapas Samarinda dalam menangani kelayakan huni warga binaan.
“Jadi saya mengapresiasikan kepada jajaran Lapas serta menyerahkan 3 sertifikat baik dari segi layak huni, laik higienis dan penyerahan surat ijin klinik,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Lapas samarinda, Hudi Ismono menyampaikan terimakasihnya kepada Wali Kota Samarinda Andi Harun atas perhatiannya terhadap WBP di Lapas Samarinda.
“Terima kasih kepada bapak Wali Kota Samarinda dengan perhatian seperti inilah yang membuat kita lebih semangat dalam melaksanakan tugas,” tutupnya.
