Tingkatkan Mutu Pemilu, Bawaslu Kota Makassar Gelar Pelatihan Saksi

Tingkatkan Mutu Pemilu, Bawaslu Kota Makassar Gelar Pelatihan Saksi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Makassar menggelar pelatihan saksi bagi peserta pemilihan umum (pemilu) di ruang sidang Bawaslu Kota Makassar Jalan Letjen Hertasning, Makassar, Minggu (4/2/2024).

Pelatihan saksi tersebut menghadirkan narasumber yakni Anggota KPU Makassar periode 2018-2023 Gunawan Mashar, serta Dewan Pengawas Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP) Sulsel, Salma Tajang.

Pelatihan saksi tersebut dihadiri oleh 12 saksi dari perwakilan Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Sulawesi Selatan.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Pelatihan Bawaslu Kota Makassar, Ahmad Ahsanul Fadhil menjelaskan bahwa pelatihan saksi tersebut akan dilaksanakan secara berjenjang dengan mengundang perwakilan saksi dari DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dan saksi calon presiden serta wakil presiden.

“Pelaksanaan pelatihan saksi ini akan berlangsung secara berjenjang juga dilaksanakan untuk saksi parpol serta saksi capres dan cawapres sejak hari ini (4 Februari) hingga 7 Februari nanti,” ungkapnya.

“Pelatihan saksi ini untuk dapat memenuhi standar penyelenggaraan pemilu yang adil, transparan, akuntabel, tertib dan berintegritas. Intinya adalah peningkatan kapasitas terhadap jajaran saksi peserta pemilu dengan harapan mampu tercapai pemilu yang berkualitas sebagai prasyarat dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia,” tambah Gus Ahsan, sapaan karibnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kota Makassar, Rachmat Sukarno menekankan agar Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan diselenggarakannya pelatihan saksi tersebut.

“Pelatihan saksi setiap peserta pemilu ini tujuannya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara nantinya dapat berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, jujur dan adil,” tegasnya.

“Pelatihan saksi bagi peserta pemilu ini sangat penting untuk dilakukan guna menyatukan pemahaman yang sama dengan rekan-rekan penyelenggara lainnya di TPS nanti,” demikian Rachmat. (*)