REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Makassar yang dipimpin oleh Kepala Bapas, Alfrida, yang juga didampingi oleh para petugas Pembimbing Kemasyarakatan melakukan monev ke Pos Bapas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Jeneponto dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bulukumba, Senin (18/03/2019).
Alfrida menyampaikan tujuan dari monev tersebut yaitu, untuk meningkatkan kinerja masing-masing pos Bapas dalam memberikan pelayanan publik, serta lengkap administrasi dan pemamfaatan Teknologi Informatika.
“Kami harap administrasi setiap pos Bapas ditingkatkan, maksimalkan pemamfaatan sarana informasi dan teknologi guna menunjang prosedur permintaan maupun Pendampingan ABH dan Permintaan Litmas,” ujarnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, digunakan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada petugas Pos Bapas, agar lebih memahami tentang pelaksanaan undang-undang SPPA dan Permenkumham No.3 tahun 2018 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, cuti mengunjungi keluarga (CMK), Pembebasan Bersyarat (PB), cuti menjelang bebas (CMB) dan cuti bersyarat (CB).
Meski begitu, Pos Bapas Rutan Jeneponto dan Lapas Bulukumba mencatat sejumlah kemajuan dalam pelayanan yang diberikan ke klien, seperti pelayanan terhadap penanganan perkara anak berhadapan dengan hukum dapat direspon lebih cepat, serta pembuatan litmas untuk integrasi lebih lancar.
“Penyelenggaraan administrasi di tiap Pos Bapas yang kami kunjungi secara umum telah dilaksanakan dengan baik, terutama berkaitan dengan registrasi klien dan litmas, baik anak maupun dewasa,” tambah Alfrida.
Kegiatan Monev dilanjutkan dengan melihat kondisi di Rutan Jeneponto dan Lapas Bulukumba, yang masuk diwilayah Pos Bapas. diakhiri dengan kunjungan ke Instansi terkait yakni Polres Jeneponto dan Polres Bulukumba.
(Syaiful)
