REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU antara Ombusman (RI) dengan Pemerintah Provinsi Sulsel serta Pemerintah Kabupaten Kota dan Kabupaten se-Sulawesi Selatan berlangsung di Hotel Novotel Makassar, Senin (01/04/2019)
Penandatanganan MoU tersebut terkait dengan Peningkatan Pelayanan Publik dan Percepatan Penyelesaian Laporan Masyarakat.
Terlihat pada kesempatan tersebut turut dihadiri Bupati Soppeng, Andi Kaswadi Razak.
Gubernur Sulsel Prof. Nurdin Abdullah, mengungkapkan bahwa Negara dianugrahi kekayaan alam yang luar biasa dan Negara yang memiliki Investasi yang begitu banyak.
“Kita inginkan pelayanan yang mudah, murah dan cepat, dan kita harus merangsang dunia usaha dengan memberi peluang yang mudah dan berinvestasi,” ucap Prof. Nurdin Abdullah.
“Bertahun-tahun kita katakan, Sulsel sebagai gerbang Indonesia Timur tapi ekspor tetap melalui pelabuhan tanjung priok Jakarta dan tanjung perak Surabaya, Kedepan ekspor harus lewat Makassar New Port,” tambahnya.
Sementara, Kepala Ombudsman RI Amzuliah Rifai, mengatakan bahwa, tema kegiatan yakni Membangun Sinergitas dalam mendorong Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang berkualitas, berintegritas dan bebas maladministrasi.
“Kita harus bekerja dengan hati untuk memberikan pelayanan baik kepada masyarakat,” Amzuliah Rifai.
“Saya harapkan tidak ada lagi pungutan liar disemua kalangan,” tambahnya.
Dikatakan bahwa Pelayanan diharapkan kerjasama seluruh Kepala Daerah.
“Dengan adanya MOU kita harapkan agar pelayanan kepada masyarakat lebih baik dan berkualitas,” imbuhnya.
Hadir pada kegiatan penandatangan Nota Kesepahaman diantaranya Forkopimda Sulsel, Ombudsman perwakilan Sulsel, Sekjen Asosiasi Penyelenggara Internet Indonesia, Bupati/Walikota Se-Sulsel, Dinas PMD, Kabag Pemerintahan, Ortala, Hukum, Humas dan Protokoler.
(Yusuf)
