Republiknews.co.id

TNI dan Polri Patroli Covid-19, Nakes di Sinjai Dipaksakan Positif?

Patroli gabungan TNI dan Polri di Kabupaten Sinjai, Rabu (26/08/2020).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Puluhan kendaraan roda dua yang ditunggangi Polisi dan TNI melakukan
patroli skala besar di sepanjang jalan kota Sinjai.

Patroli skala besar yang dilakukan Polisi dan TNI Sinjai guna mencegah penularan virus corona di tengah masyarakat, dan penegakkan Intruksi Presiden No. 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Juga penegakan Peraturan Bupati Sinjai No. 27 Tahun 2020,

Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, dan Dandim 1424 Sinjai Letkol Infanteri Ely Asyer, melapas secara resmi Patroli tersebut di halaman Mapolres Sinjai Jalan Bhayangkara, Rabu (26/08/2020).

Kapolres Sinjai mengatakan patroli gabungan tersebut untuk mengimbau warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, sehingga terhindar dari berbagai Virus khususnya Covid-19.

“Patroli gabungan akan menyisir tempat-tempat keramaian seperti di pasar, pelabuhan cappa ujung, serta tempat keramaian lainnya,” ucap Kapolres Sinjai.

Lebih lanjut ia mengatakan, aparat mengajak warga agar selalu menerapkan 3 M, yaitu mencuci tangan setiap selesai kegiatan, memakai masker serta menjaga jarak.

Diketahui perkembangan Covid-19 di Kabupaten Sinjai kian moncer, dari data Update perkembangan Covid-19 propinsi Sulsel per’hari Selasa (25/08) kemarin, Kabupaten Sinjai mencatat 34 warga Bumi Panrita Kitta terkonfirmasi Positif Covid-19.

Sementara, Juru bicara (Jubir) Tim percepatan penanganan Covid-19 Sinjai yang biasanya detail menyampaiakan perkembangan Status Covid-19 di Sinjai kini mulai irit bicara.

Pasalnya saat dikonfirmasi, Irwan Suaib (Jubir) hanya mengirim link website Dinas Kesehatan Kabupaten yang merangkum inisial Pasien yang terkonfirmasi Covid-19 di Sinjai. Sebelumnya Jubir Gugus Tugas Sinjai, Detail menguraikan Inisial, alamat maupun pekerjaan Pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 maupun Sembuh dari Covid-19.

“Maaf pak saya selaku jubir akan menyampaikan perkembangan covid 19 setiap saat jika ada data dari dinas kesehatan,” tulis Irwan Suaib, melalui pesan WhatsApp saat dikonfirmasi.

Penanganan Covid-19 di Sinjai kini menjadi perbincangan sinis di kalangan masyarakat maupun akedemisi pasca di berlakukannya Peraturan Bupati Sinjai nomor 27 tahun 2020.

Pasalnya, pasca diberlakukan Perbup tersebut, Bupati dan Forkopimda Sinjai seolah berkolaborasi melanggar Peraturan Bupati pada pasal 6, 7 dan 9 peraturan Bupati Sinjai nomor 27 tahun 2020 pasca mengikuti Upacara HUT RI ke 75.

Salah seorang pemerhati Masyarakat Sinjai, Andi Darmawansyah mengatakan sejak diberlakukannya Perbup tersebut, trend Positif kian menjadi, bahkan angka Pasien yang dinyatakan Positif kian bertambah dan tenaga Kesehatan lah yang dijadikan akomodasi tren Positif dengan alasan garda terdepan .

“Susah, karena Bupati dan Forkopimda Sendiri yang melanggar Perbup. Jadi banyak masyarakat yang kecewa, saya nilai Perbup tersebut hanya pemborosan penggunaan Anggaran Covid-19, dan ironisnya, tenaga kesehatan dijadikan Kambing hitam oleh Tim Gugus percepatan penanganan Covid-19 Sinjai,” singkatnya.

Sebelumnya, pengamat Hukum Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Universitas Patria Artha Dr. Andhika Yuli Rimbawan, S.H, M.H mengatakan, Peraturan Bupati (Perbup) Sinjai akan susah diterapkan pada masyarakat jika Pimpinan Daerah yang menerbitkan aturan tersebut sudah melanggar sendiri.

“Siapa yang berani dan berwenang memberikan sanksi?, Seharusnya pejabat daerah yang melanggar meminta maaf kepada seluruh masyarakat kabupaten Sinjai dengan jiwa ksatria kalo telah terjadi kekhilafan dan tidak akan mengulangi lagi serta menjadi introspeksi diri,” celetuknya.

Lanjut dikatakanya, seharusnya Bupati Sinjai dan jajaran Forkopimda bisa menjadi contoh teladan bagi masyarakat kalau yang membuat aturan melanggar sendiri bagaimana nanti mengedukasi masyarakat ataukah masyarakat disuruh tertib tetapi pejabatnya bisa seenaknya sendiri.

“Tim gabungan pengendali atau bupatinya sendiri berani tidak menghukum dirinya sendiri ketika apa yang dia buat ternyata dilanggar sendiri?,” ungkapnya.

“Pemimpin harus bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas karena pimpinan daerah merupakan representatif dari daerahnya,” tambahnya. (Anto)

Exit mobile version