Republiknews.co.id

Tolak Kenaikkan BBM, PPN dan Masa Jabatan Presiden, Ratusan Mahasiswa di Samarinda Gelar Unjuk Rasa

Mahasiswa yang tergabung Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) menggelar unjuk rasa menolak Kenaikan BBM, kenaikan PPN dan wacana tambahan Masa Jabatan Presiden RI Joko Widodo, di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Senin (04/04/2022). (istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Ratusan Mahasiswa yang tergabung Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) menggelar unjuk rasa menolak Kenaikan BBM, kenaikan PPN dan wacana tambahan masa Jabatan Presiden RI Joko Widodo.

“Kami menuntut kenaikan PPN itu dibatalkan, karena kenaikan PPN 11 persen memicu kenaikan harga sejumlah barang dan kebutuhan masyarakat lainnya,” jelas Humas Aliansi Masyarakat Kaltim Menggugat (MAHAKAM) Arya Yudistira, saat ditemui, Senin (04/04/2022).

Unjuk rasa dilakukan ratusan mahasiswa di simpang empat lembuswana Samarinda pada Senin (04/04). Ratusan mahasiswa menuntut kebijakan Presiden dan Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani yang telah menaikkan tarif PPN Nomor 3 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Dalam beleid ini, aturan perpajakan lain juga diatur seperu pajak karbon.

“Jika terealisasi, usulan ini jelas bentuk pelanggaran terhadap Konstitusi. Sebab Pasal 22E ayat (1) UUD 1945 telah menegaskan bahwa Pemilu dilakukan lima tahun sekali ), dan pada Pasal 7 UUD 1945 mengatur bahwa masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden bersifat tetap (flx term) yakni lima tahun dan hanya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan,” terangnya.

Dikatakan Arya, berdasarkan pengumuman resmi PT. Pertamina, harga Pertamax per 1 April 2022 kini naik menjadi dikisaran Rp 12.500 sampai Rp 13.500 per liter, dari sebelumnya Rp 9000 sampai Rp 9.400 per liter.

“Tentunya kenaikan bahan bakar ini sangat merugikan masyarakat maupun UMKM yang ada, Kami bergerak atas keluhan masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, pengunjung rasa yang terdiri dari  28 elemen internal kampus se Samarinda dan eksternal. Menolak adanya wacana penundaan atau perpanjangan periode masa jabatan Presiden. Menurut Arya hal tersebut sangat bertentangan dengan kondisi rmasyarakat, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan disinyalir sebagai nafsu politik dan kepentingan oligarki.

“Terlebih konstitusi kita tidak membuka ruang adanya penundaan pelaksanaan Pemilu ataupun perpanjangan masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden. Penundaan Pemilu tersebut juga berpotensi mencoreng muka bangsa karena ingkar pada komitmen dalam bernegara yang tertuang dalam Konstitusi,” ujarnya.

“Regulasi yang di sahkan pemerintah, sangat tidak relevan dengan kondisi rakyat yang sedang berusaha untuk bangkit dari keterpurukan,” imbuhnya.

Para mahasiswa mengancam jika tuntutan mereka tak di gubris, pihaknya akan berencana melanjutkan unjukrasa yang lebih besar.

“Kami akan melakukan konsolidasi lanjutan, selain itu kami akan berunjuk rasa lebih besar dari hari ini jika tidak ada tanggapan dari wakil rakyat atau pemerintah atas tuntutan kami,”

Usai menyampaikan orasi, para mahasiswa yang dijaga ketat aparat kepolisian langsung membubarkan diri. Dari pantauan media ini, aksi berjalan tertib kendati arus lalu lintas mengalami perlambatan. (*)

Exit mobile version