REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR – Warga Pulau Lae-lae, Kota Makassar, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Selasa (3/10/2023). Mereka menegaskan penolakan terhadap rencana reklamasi yang bakal dilakukan oleh Pemprov Sulsel di Kawasan CPI.
RDP tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi C DPRD Sulsel, Andi Januar Jaury Dharwis. Hadir beberapa anggota Komisi C lainnya, diantaranya Fahruddin Rangga, Imam Fauzan, serta Sarwindi.
Pada kesempatan itu, Andi Januar Jaury menegaskan bahwa RDP tersebut digelar demi menghindari adanya perdebatan opini terkait rencana reklamasi tersebut. Pihaknya menginginkan masalah tersebut dibahas sesuai dengan regulasi yang ada.
“Dalam RDP ini tentu kita tidak bisa mengambil keputusan, namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa dicarikan solusi untuk warga yang ada di pulau demi kelangsungan hidupnya,” kata Andi Januar Jaury.
Sementara itu, tokoh masyarakat Pulau Lae-lae, Umar Daeng Situju menegaskan bahwa pihaknya menolak rencana reklamasi yang bakal dilakukan oleh PT Yasmin tersebut. Sebab katanya, akan merusak ekosistem laut yang tentunya akan berdampak pada menurunnya pendapatan para nelayan.
“Dengan adanya reklamasi di CPI, maka nilai pendapatan masyarakat sangat menurun karena semua nelayan yang mencari nafkah pada satu musim saja. Kami datang ke sini untuk menegaskan bahwa kami menolak reklamasi,” tegasnya.
Adapun Wakil Ketua komisi C DPRD Sulsel, Imam Fauzan Amir Uskara menyebut bahwa hal ini harus diberikan perhatian khusus. Sebab katanya, cepat atau lambat pasti akan terjadi penggusuran secara tidak langsung jika reklamasi ini dilakukan.
Imam berharap pemerintah provinsi dapat mencarikan jalan keluar terkait reklamasi yang akan dilaksanakan di Kawasan CPI tersebut. Sebab hal ini berhubungan dengan hidup orang untuk mencari nafkah yang bisa berdampak fatal bagi kelangsungan hidup masyarakat Pulau Lae-lae.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Fahruddin Rangga menyampaikan bahwa meskipun Komisi C tidak dalam kapasitas pengambilan keputusan, tapi masalah ini harus dipertimbangkan dan tidak boleh diabaikan.
“Saya sarankan untuk upayakan nelayan ada pertemuan dengan PT Yasmin dan Pemprov Sulsel atau kita melakukan kunjungan ke lokasi. Kita tidak ingin ada gangguan dan riak-riak apalagi sebentar lagi momentum pemilu,” demikian Rangga. (*)