Republiknews.co.id

Tumbuh 5,41 Persen, Penyaluran Kredit UMKM di Sulsel Rp62 Triliun

Ilustrasi pelaku UMKM. (Dok. Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Penyaluran kredit kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilakukan bank umum di Sulawesi Selatan mengalami pertumbuhan sebesar 5,41 persen secara tahunan.

Dimana, pada periode Oktober 2023 penyaluran kredit untuk sektor UMKM mencapai sekitar Rp58 triliun, sementara di 2024 pada periode yang sama mencapai Rp62 triliun.

“Kalau melihat data penyaluran kredit secara keseluruhan di Sulawesi Selatan untuk bank umum dari Rp161 triliun sekitar Rp62 triliun atau 38,41 persennya untuk kredit UMKM,” terang Kepala OJK Sulselbar Darwisman, dalam keterangannya, Selasa, (10/12/2024).

Kemudian, dari total kredit UMKM atau Rp62 triliun yang disalurkan telah menyasar kepada 913.080 rekening (pelaku UMKM) atau sekitar 50 persen dari total jumlah UMKM di Sulawesi Selatan yang tercatat sebesar 1.801.842 UMKM.

“Kalau seandainya kita bisa mendorong bagaimana penyaluran kredit ini bisa menjangkau seluruh pelaku UMKM, maka bisa dibayangkan bagaimana pertumbuhan ekonomi Sulawesi Selatan, ini harus menjadi upaya kita bersama untuk didorong,” terangnya.

Ia pun berharap, agar pelaku UMKM yang belum terakses bantuan kredit perbankan tidak memanfaatkan layanan jasa keuangan ilegal. Sehingga, hal yang menjadi pekerjaan rumah bagi pelaku industri jasa keuangan (PIJK) agar mendorong literasi dan akses keuangan ke para pelaku UMKM.

“Yang terus kami lakukan adalah edukasi keuangan secara massif, sinergi dengan seluruh pihak termasuk media agar masyarakat yang saat ini masih terlena atau belum terakses ke sistem jasa keuangan dapat segera terakses. Sehingga jika semuanya terakses akan menjadi dorongan luar biasa, baik pada perekonomian daerah maupun kesejahteraan masyarakat,” tegas Darwisman.

Lanjutnya, pada penyaluran kredit UMKM tersebut kondisi kredit macet atau Non Performing Loan (NPL) dinilai cukup tinggi yakni 4,63 persen.

“Tingginya NPL dalam kredit UMKM ini tidak terlepas dari adanya kebijakan relaksasi yang dilepas oleh OJK, sehingga ada beberapa nasabah yang cepat recovery-nya dan kembali melakukan kegiatan usahanya dengan normal, tetapi ada juga yang masih terus bekerja keras untuk segera pulih,” katanya.

Exit mobile version