REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gowa memperlihatkan kondisi yang membaik, apalagi di tengah-tengah pandemi Covid-19 sekarang ini.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulawesi Selatan menyebutkan bawah data pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Gowa menggambarkan kinerja yang baik di periode 2021. Di mana tercatatkan tumbuh sebesar 7,26 persen dan berada diatas pertumbuhan ekonomi Provinsi Sulawesi Selatan yaitu 4,65 persen.
Bahkan dari 24 kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan, pertumbuhan ekonomi di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini berada diurutan kedua. Sementara di urutan pertama yakni Kabupaten Bantaeng mencapai 8,86 persen.
Baca Juga : Puskesmas Somba Opu Jalani Penilaian Re-Akreditasi
Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mengatakan, pencapaian ini tentunya berkat program-program yang dicanangkan pemerintah daerah melalui instansi terkait. Termasuk dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Bahkan pertumbuhan ekonomi ini juga diikuti dengan peningkatan pendapatan perkapita setiap tahunnya,” katanya di sela-sela menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2021 di Kantor DPRD Kabupaten Gowa, Senin (21/03/2022) kemarin.
Ia menyebutkan, capaian pendapatan perkapita pada 2020 atau di tengah pandemi Covid-19 mencapai Rp27,45 juta. Nilai ini mengalami kenaikan Rp30,44 juta pada 2021 atau naik sebesar 10,89 persen.
Baca Juga : Pemkab Gowa Berangkatkan Puluhan Orang Beribadah Umrah
Ia berharap, pertumbuhan ekonomi yang tumbuh positif ini dapat menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kabupaten Gowa, terlebih di masa pandemi Covid-19.
“Ini memang menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Gowa. Tapi kami optimis berkat kerjasama kita ini kita bisa keluar dari pandemi ini agar kondisi ekonomi kita bisa lebih membaik lagi,” ujarnya.
Selain itu, pada data BPS Sulsel, angka kemiskinan di Kabupaten Gowa berada di angka 7,54 persen atau dibawah angka Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 8,78 persen. Begitu pun dengan angka pengangguran yang mengalami penurunan dari 6,44 persen di periode 2020 menjadi 4,30 persen di periode 2021.
Baca Juga : Peringatan HUT KORPRI, ASN Pemkab Gowa Diajak Jaga Kekompakan
Di kesempatan tersebut Bupati Adnan mengatakan, LKPj yang telah disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2021, dan merupakan pertanggungjawaban bupati untuk tahun pertama pada RPJMD periode 2021-2026.
“Dalam dokumen laporan ini kami telah tuangkan laporan tahunan yang memuat seluruh program dan kegiatan pembangunan, khususnya yang disusun berdasarkan penjabaran visi, misi arah kebijakan dan prioritas daerah dalam pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kabupaten Gowa,” ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD Gowa Rafiuddin mengatakan, setelah penyerahan LKPj ini, panitia khusus (Pansus) akan membahas untuk diberikan kesimpulan terkait LKPj Bupati Gowa tersebut.
Baca Juga : Gowa Berhasil Kantongi Predikat Kabupaten Sehat
“Kita akan bahas dulu bersama Pansus dalam waktu yang tidak lama karena setelah penyerahan ini kita hanya bisa membahas paling lama 30 hari,” jelasnya.