REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO – Puluhan guru SMP Negeri 2 Bonto Ramba, Kabupaten Jeneponto melakukan aksi penutupan sekolah, Senin (7/3/2022). Motifnya, mereka menuntut agar kepala sekolah mengundurkan diri dari jabatannya.
Dimata para guru, sang kepsek kadang melanggar sejumlah aturan yang ada di sekolah. Termasuk aturan yang ia buat sendiri.
“Kadang membuat aturan dan melanggar aturannya sendiri,” kata salah seorang guru, Nurlaila Alyani Syahrir Kareng Sangki saat ditemui dilokasi aksi.
Selain itu, katanya, ia juga seringkali memberatkan urusan administrasi hingga mempersulit keadaan sekolah. Tak cukup sampai disitu, sang kepala sekolah dinilai sering memicu terjadinya keributan dikalangan para guru.
“Sering melakukan tindakan yang memunculkan pro dan kontra dikalangan para guru,” tambah Nurlaila.
Hanya saja, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Bontoramba, Syarifuddin membantah hal itu. Ia bahkan mengaku terkejut dengan adanya tindakan penutupan sekolah tersebut.
“Aksi yang dilakukan para guru dinilai tak terpuji lantaran apa yang mereka tuntut tidak benar,” tegas Syarifuddin.
Ia mengaku jika persoalan ini muncul lantaran ia menolak menandatangani berkas administrasi seorang guru yang tidak lengkap.
“Yang saya ketahui, ada guru yang menyodorkan dokumen kenaikan pangkat namun saya tolak sebab administrasinya tak lengkap,” bebernya.
“Saya sudah sampaikan kepada yang bersangkutan agar administrasinya dilengkapi. Namun yang bersangkutan mengaku waktunya sudah telat untuk diproses,” tambah Syarifuddin.
Menurutnya, kejadian yang menimpanya saat ini bukanlah hal baru. Sebab, katanya, pejabat sebelumnya juga pernah mengalami hal yang sama.
“Hal yang sama pernah terjadi pada kepala sekolah yang lalu sehingga ia tak betah,” tutup Syarifuddin.
Berdasarkan pantauan dilokasi, aksi tersebut tak berlangsung lama. Kapolsek Tamalatea dan Koramil beserta jajarannya langsung membuka blokade didepan pintu gerbang sekolah agar para siswa bisa kembali belajar seperti biasanya. (*)
