Republiknews.co.id

Uang Nasabah Bank BNI Rp3,5 Miliar di Samarinda Hilang Dari Rekening

Asan, Seorang nasabah bank BNI yang mengaku Kehilangan uang Rp.3,5 Miliar di rekeningnya bersama LBH Samarinda Berani mendatangi kantor OJK Kaltim. (Ist)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SAMARINDA — Seorang Nasabah Bank BNI Cabang Samarinda melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur pasca isi tabungan ludes, Rabu (30/03/2022).

Nasabah Muhammad Asan Ali tak habis pikir uang berjumlah Rp.3,5 Miliar miliknya yang di tabung selama 2004 raib begitu saja.

Asan menyadari uang miliaran nya yang berada di dua rekeningnya ludes saat mencoba mengecek di Mesin ATM pada 2020.

“Saya cek minta bantuan ke satpam, pas di cek isinya cuman ratusan ribu, padahal uang saya di 2 rekening totalnya 3.5 miliar, ya saya kaget,” jelas Asan.

Asan yang merupakan pengusaha ikan di Samarinda itu akhirnya mendatangi Pimpinan Cabang BNI Samarinda di jalan Pulau Sebatik. Saat itu, yang memimpin adalah Novachristo Joseph.

Dari keterangan Novachristo inilah, Asan mengetahui jika petugas customer service (CS) yakni Besse Dalla Eka Putri adalah oknum utama yang membuat tabungan Asan, lenyap tanpa sepengetahuannya.

Dalla yang kini menjadi terdakwa atas kasus tersebut, diketahui melakukan manipulasi untuk kepentingannya sendiri.

Sebagai orang yang selalu mendampingi Asan saat transaksi, Dalla diketahui bisa mengakses rekening Asan, hingga ia leluasa menarik kembali uang yang Asan setor untuk dipindahbukukan ke rekening lain. Dan, ada pula uang dari Asan yang oleh Dalla, tidak disetorkan ke rekening pedagang ikan di Pasar Segiri itu.

“Saya enggak ngerti soal itu, setahu saya, saya nabung sudah pegang buku tabungan, ya kira sudah masuk,” ucap Asan.

Lantaran merasa dirugikan, Asan kemudian menemui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda Berani guna meminta bantuan hukum.

Kuasa Hukum Asan sekaligus Direktur LBH Samarinda Berani Hilarius Onesimus Moan Jong menuturkan jika BNI Cabang Samarinda sudah mengganti uang kliennya melalui deposito selama 6 bulan dengan nilai Rp 2.354.604.418. Dan Dalla, berdasarkan pernyataanya kepada BNI Cabagn Samarinda menyanggupi untuk mengembalikan uang Asan sebesar Rp 303.500.000.

“Sehingga, total keseluruhan uang klien kami yang dikembalikan hanya Rp 2.658.104.418 dari jumlah tabungan yang sudah mencapai Rp 3,5 miliar,” beber Hilarius saat konferensi pers.

Namun uang milik Asan sebesar Rp 841.895.582, akan diperjuangkan dengan mendatangi OJK pada Selasa (29/3).

“Kami telah bertemu dan menanyakan (kekurangan) uang klien kami. Namun jawaban dari Pimpinan Cabang BNI Samarinda tetap mengacu terhadap hasil audit internal dan menunggu putusan pengadilan terhadap kasus Besse Dalla,” sebutnya.

Dihubungi terpisah, Legal BNI Cabang Samarinda Agus Amri membenarkan kasus yang menimpa Asan. Pihaknya mengaku masih menunggu hasil pengadilan atas kasus yang dilakukan oleh mantan pegawai mereka

“Termasuk putusan pengadilan terkait jumlah pasti kerugian bank dan Haji Asan,
Karena, ada sebagian uang yang diterima Dalla dari Asan, disetorkan lalu ditarik kembali. Ada juga yang tidak disetorkan ke bank dan digunakan untuk kepentingan pribadi Dalla, ” kata Agus,

Dengan demikian, lanjut Agus, wajar ketika terjadi perbedaan hitungan oleh pihak Asan dan sistem bank. Bahkan, selama menjalankan aksinya, Dalla juga dikatakan Agus membuat beberapa rekening penampungan uang milik Asan.

“Apakah itu lewat sistem bank, atau dimasukkan Dalla sendiri dari tangan Asan,” sebutnya.

Terkait ganti rugi, Agus menegaskan jika BNI Cabang Samarinda sejatinya sudah mengganti uang nasabahnya itu, sesuai dengan yang tercatat dalam sistem mereka dalam bentuk tabungan deposito.

“Maka reversal atau pengembalian uang dilakukan melalui tabungan depsito. Biar Aman, seperti permintaan Haji Asan,” ungkap dia.

Pihak BNI Cabang Samarinda juga disebut Agus tidak pernah melakukan intervensi kepada Asan. Sebagai lembaga keuangan, pihaknya mengedepankan azas kehati-hatian dalam menentukan sebuah kebijakan.

“Enggak ada tekanan. Tiap hari kami juga berkomunikasi. Auditing juga dilakukan sama-sama,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version