REPUBLIKNEWS.CO.D, LUWU TIMUR- Ketua DPRD Luwu Timur, Aripin menanam pohon usai mendampingi Bupati Budiman dalam peresmian rumah jabatan ketua Pengadilan Negeri Malili dan rumah mess Kejaksaan Negeri Malili yang dilakukan di Baruga Land Mark Luwu Timur, Minggu (13/2/2022).
Dalam penanaman pohon di lokasi Land Mark, Aripin menyampaikan pesan ke seluruh warga khususnya masyarakat Luwu Timur agar tetap melestarikan hutan dan menjaga tanamannya.
“Mari kita semua untuk menjaga hutan dengan menjaga tanaman nya, lestarikan hutan sebagai salah satu dari sumber kehidupan,” ajak Aripin.
Karena menurutnya, salah satu penyebab terjadi bencana alam berupa longsor karena rusaknya habitat hutan dan tidak dilakukan perawatan.
“Cintailah alam dengan menjaga hutannya agar tidak terjadi kerusakan pada alam, karena semua dampaknya kita sendiri yang merasakan,” ujar Aripin.
Wilayah Kabupaten Luwu Timur masih terdiri dari beberapa bagian kawasan hutan yang patut untuk dilindungi, baik dari pengrusakan dengan cara penebangan pohon.
Olehnya itu Aripin menyebut jika dibutuhkan kesadaran masing-masing untuk tidak melakukan pengrusakan hutan. (*)