REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Vaksinasi Covid-19 untuk golongan usia 12-17 tahun atau kalangan pelajar di Kabupaten Sinjai direncanakan bakal dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Hanya saja, masih menunggu progres vaksinasi usia lanjut mencapai 10 persen.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr Emmy Kartahara Malik saat dikonfirmasi via telepon, Senin (12/7/2021).
“Iya benar, kita rencanakan vaksinasi Covid-19 usia 12 sampai 17 tahun setelah persentase vaksin untuk usia lanjut mencapai 10 persen. Hingga saat ini, capaian vaksin untuk usia lanjut baru mencapai 4,5 persen,” ungkapnya.
Menurut Emmy, vaksinasi Covid-19 untuk usia 12-17 tahun itu mencakup para pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Juknis untuk vaksinasi usia 12 sampai 17 tahun sudah ada, tinggal pelaksanaannya setelah vaksin usia lanjut mencapai target persentasenya. Khusus untuk capaian vaksinasi Covid-19 masyarakat Sinjai secara keseluruhan saat ini baru mencapai 24 persen,” demikian Emmy.
Sekadar diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia resmi membuka vaksinasi Covid-19 untuk golongan usia 12 sampai 17 tahun.
Vaksinasi untuk golongan usia tersebut diatur dalam Surat Edaran HK.02.02/I/1727/2021 tentang Vaksinasi Tahap 3 Bagi Masyarakat Rentan Serta Masyarakat Umum Lainnya dan Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-17 Tahun yang diteken Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan PPSDM Kesehatan Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu pada 30 Juni 2021 lalu. (Anto)
