REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Beberapa hari ini viral video di media sosial. Curhatan pemuda bernama Farih Fadillah (21) ini mengaku namanya tiba-tiba digantikan oleh siswa lain.
“Saya Farih Fadillah Nur Rizky,siswa Bintara Polri yang digagalkan. Yang terhormat Bapak Presiden, Bapak Kapolri ,saya siswa Bintara Polri yang digagalkan ketika mau berangkat pendidikan,” ujarnya dalam video viral yang beredar, Senin (30/05/2022).
Dalam video ia mengakui lulus seleksi Bintara Polri rangking ke 35 dari 1200 pendaftar di Polda Metro Jaya.
Sambil menangis Fahri memohon kepada Presiden Jokowi, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit hingga Kapolda Metro Jaya Irjen pol Fadil Imran agar mendapat haknya kembali menjadi Bintara Polri.
“Sudah 4 tahun saya daftar polisi, ini adalah umur terakhir saya, maka tolong bantu hak saya perjuangan saya,” tuturnya.
Menanggapi video viral yang beredar, Kabid Humas Polda Metro Jaya membenarkan yang bersangkutan atas nama Farih Fadillah Nur Rizky (21) Lulus Seleksi Bintara Polri (TA 2021) gelombang pertama dan diakui sudah mengikuti 3 kali seleksi Bintara Polri.
“Fahri sudah pernah 3 kali mendaftar sejak 2019, namun yang bersangkutan tidak memenuhi syarat, karena di diagnosa mengalami buta warna parsial”, jelaz Zulpan senin (30/05) di Polda Metro Jaya.
Lalu berikutnya ditahun 2020, ia kembali mengikuti seleksi dan dinyatakan gagal dengan diagnosa buta warna parsial kembali. Ditahun 2021, Farih dinyatakan lulus gelombang pertama.
“Namun berdasarkan surat Mabes Polri, kembali diadakan supervisi sebelum peserta mendapatkan pendidikannya, setelah dilakukan supervisi kembali ditemukan yang bersangkutan tidak memenuhi syarat karena temuan buta warna parsial,” jelas Zulpan.
Atas temuan itu Polda Metro Jaya melakukan pendalaman bersama Kabid Dokkes, Kabid Propam dan Biro SDM Polda Metro Jaya (PMJ) ketempat pemeriksaan yang terakreditasi.
“Selasa 25 januari 2022 PMJ dan panitia melaksanakan pendalaman atas temuan itu di RS Polri” jelas Kabid Humas PMJ.
Dan kembali memperoleh hasil yang sama ,buta warna parsial. “Inilah sebab yang bersangkutan tidak dapat mengikuti pendidikan siswa Bintara Polri, karena Polri mensyaratkan kesehatan dan tidak buta warna,” tutup Zulpan.
