Wabup Gowa: Desa Pakkatto Harus Jadi Pelopor Desa Anti Korupsi

Wabup Gowa: Desa Pakkatto Harus Jadi Pelopor Desa Anti Korupsi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA — Sejak ditetapkan sebagai salah satu Desa Antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun lalu, Desa Pakkatto, Kecamatan Bontomarannu diharapkan dapat menjadi pelopor bagi desa-desa lainnya di Kabupaten Gowa.

Wakil Bupati Gowa Abd Rauf Malaganni mengatakan, program desa antikorupsi merupakan salah satu program kerja dari KPK untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Di tahun lalu Desa Pakkatto sebagai salah satu Desa Antikorupsi yang dibentuk dari 33 provinsi di Indonesia.

“Kami pemerintah daerah mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh KPK. Dimana Desa Pakkatto terpilih sebagai percontohan Desa Antikorupsi,” ungkapnya, di sela-sela menerima Tim Monitoring KPK, di Kantor Desa Pakkatto, kemarin.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten Gowa terus berkomitmen untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Kabupaten Gowa.

“Mudah mudahan Desa Pakkatto tetap konsisten dan menjalankan amanah yang telah diberikan KPK sebagai Desa Antikorupsi,” kata Abd. Rauf.

Tak hanya itu, Karaeng Kio sapaan akrab wabup Gowa berharap 120 desa lainnya yang ada di Kabupaten Gowa juga mampu menerapkan hal yang sama yang ada di Desa Pakkato, sehingga dapat menjadi Desa Anti Korupsi.

“Harapan kami bukan hanya Desa Pakkatto saja, namun seluruh desa yang ada di Kabupaten Gowa secara bertahap mampu menjadi Desa Antikorupsi,” harapnya.

Sementara, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Friesmont Wongso mengatakan, tujuan kedatangannya untuk memonitor apakah menjelang dua tahun sebagai Desa Antikorupsi. Desa Pakkatto masih eksis dan masih mempertahankan implementasi lima komponen dan 18 indikator yang ditentukan.

Utamanya dari Kemendagri, Kemenkeu dan pihak lainnya masih dijaga, dilakukan dan masih berjalan.

“Monitoring ini akan kami lakukan secara bertahap di seluruh desa yang sudah kami tetapkan sebagai Desa Antikorupsi tahun lalu,” jelasnya.

Friestmont mengingatkan bahwa status Desa Antikorupsi dapat di cabut bilamana ada aparatur desanya terlibat kasus korupsi.

“Kami kembali mengingatkan jangan sampai hal ini terjadi. Dengan semangat anti korupsi dan semangat sinergitas serta kearifan lokal yang ada dapat mempertahankan statusnya sebagai Desa Antikorupsi,” pesannya.