Republiknews.co.id

Wagub DKI Soal Nasi Uduk Aceh Babi: Masalah Seperti Ini Bukan Mengedepankan Sanksi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara terkait nasi uduk babi. Ia memastikan tidak ada sanksi terhadap penjual nasi uduk yang menyediakan lauk daging babi di Pluit, Jakarta Utara.

Sebab kata Wagub Riza, makanan merupakan preferensi masing-masing individu, dan tetap wajib menghormati budaya satu sama lain.

“Masalah seperti ini bukan mengedepankan sanksi, yang paling penting mari kedepankan saling menjaga saling menghormati satu sama lain,” kata Riza di Balai Kota Jakarta, Kamis malam (16/06/2022).

Dia menuturkan, nusantara memiliki banyak ragam kuliner khas masing-masing daerah. Pada kuliner tersebut, imbuhnya, mengandung nilai budaya.

Maka dari itu, kata Riza, sebaiknya budaya kuliner dapat dijaga kelestariannya. Jika memiliki preferensi berbeda terhadap kuliner tersebut, Riza menganjurkan agar makanan itu hanya untuk konsumsi pribadi, bukan untuk dijual secara luas.

“Kalau memang mau bikin untuk kepentingan pribadi di rumah ya silakan saja. Kalau dijual di tempat umum umpamanya Nasi Padang dengan daging yang tidak biasa itu kan nanti dapat menimbulkan persepsi yang berbeda. Jadi kita hindari mari sama-sama menghargai dan saling menghormati satu sama lain,” pesannya.

Sebelumnya, pihak Kelurahan Pluit, Jakarta Utara, berencana memanggil pemilik nasi uduk Aceh yang diduga menjual lauk daging babi. Pemilik diminta tak lagi memakai label Aceh pada dagangannya.

Tim BPPA (Badan Penghubung Pemerintah Aceh) telah mendatangi lokasi penjualan nasi uduk yang berlokasi di kawasan Muara Karang didampingi pihak kelurahan dan petugas Satpol PP.

Setiba di lokasi, tim menemukan di rak nasi tertulis ‘nasi uduk 77’ dan tidak ada lagi kata-kata ‘Aceh’.

“Karena Aceh dikenal daerah Serambi Makkah”, jelas Sumarno Lurah pluit.

Sementara, Pemilik rumah makan itu, Linda mengakui sudah mengganti nama 77 dan menempel stiker Non Halal di warungnya.

Exit mobile version