Republiknews.co.id

Wali Kota dan Kajari Palopo Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Wali Kota Palopo Judas Amir bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo menandatangani MoU kerjasama penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (16/4/2021).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, PALOPO – Wali Kota Palopo Judas Amir bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Palopo menandatangani MoU kerjasama penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di Ruang Pertemuan Ratona, Kantor Wali Kota Palopo, Jumat (16/4/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, SH menyampaikan dengan kesepakatan ini diharapkan kerjasama saling terbuka apabila suatu saat ada kendala.

Karena kepercayaan yang diberikan oleh Walikota Palopo beserta seluruh jajaran Pemkot Palopo merupakan amanah terkait dengan kebijakan memperlancar pemerintahan dan pembangunan di Kota Palopo.

“Hanya kerjasama keterbukaan dan transparansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing dan bersama berkontribusi untuk membantu kelancaran proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kota Palopo,” katanya.

Sementara itu, Walikota Palopo H.M. Judas Amir menyampaikan, nota kesepahaman ini tentu demi kebaikan bersama jika apa yang kita kerjakan kedepan ini harus dipahami apakah hal tersebut telah benar dan jika tidak tentu kita harus dalami pemahamannya.

Apabila ada yang ingin dikerjakan diskusikan kepada kejari agar kita terhindar dari masalah yang tidak kita inginkan.

“Karena manusia tidak ada yang sempurna untuk itu ketidaksempurnaan itu akan disempurnakan oleh orang-orang yang ada di sekeliling kita,” jelasnya.

Turut hadir Sekertaris Daerah Kota Palopo, Drs. Firmanza DP, SH., M.Si, Para Asisten, Inspektur Kota Palopo Asir Mangopo, serta undangan lainnya.

Exit mobile version