Republiknews.co.id

Warga Mawang Kabupaten Gowa Kembangkan Posyandu jadi Posko Covid-19

Aktifitas masyarakat di Posko PPKM Mawang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa. (Rhy)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, GOWA – Posko Covid-19 Biring Balang, Kelurahan Mawang menjadi perwakilan tingkat Kecamatan Somba Opu untuk diikutkan pada Lomba Posko PPKM Kabupaten Gowa.

Perlombaan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-76 Tahun di wilayah Kabupaten Gowa ini diikuti 18 desa dan kelurahan yang ada di 18 kecamatan.

Sebelum Posko PPKM yang berlokasi di Jalan Damai 1 Biring Balang ini dibentuk, awalnya merupakan posyandu dan publik center bagi masyarakat Mawang untuk melaksanakan kegiatan. Baik yang sifatnya kegiatan kepemerintahan maupun kegiatan kemasyarakatan.

“Ini pusat kegiatan masyarakat, sekaligus posyandu. Tapi sejak pandemi Covid-19 kita telah renovasi lebih luas lagi agar berbagai kegiatan dapat kita lakukan disini,” kata Lurah Mawang Iswadi saat ditemui, Selasa, (17/08/2021).

Menurutnya, seluruh aktivitas dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dilakukan masyarakat di Posko PPKM ini. Seperti, pelaksanaan vaksinasi dosis pertama dan kedua, pembagian sembako bagi masyarakat terdampak PPKM, Senam Rabu Sehat dan lainnya. Termasuk pula pada kegiatan posyandu yang rutin dilaksanakan setiap bulannya.

“Selain posko PPKM ini juga merupakan posyandu. Makanya aktivitas kegiatan masyarakat pada umumnya kita pusatkan disini,” katanya.

Dalam proses renovasi posko dengan menggunakan anggaran kelurahan ini di desain dengan konsep ruangan terbuka. Hal ini dilakukan untuk menciptakan sirkulasi yang baik sesuai dengan standar protokol kesehatan.

“Kita bangun dengan konsep ruang terbuka seperti ini agar saat kegiatan kemasyarakatan kita lakukan tetap dapat meminimalisir resiko penularan. Berbeda kalau kita lakukan di ruang tertutup seperti di kantor lurah,” ujarnya.

Di Posko PPKM Mawang ini dilengkapi dengan papan bicara. Mulai dari informasi perkembangan PPKM, informasi perkembangan kasus Covid-19 tingkat kelurahan, ajakan menerapkan protokol kesehatan hingga informasi lainnya.

“Disini kita menugaskan 19 staf, mereka kita bagi berdasarkan tugasnya. Ada yang bertugas membagikan masker, hand sanitizer, melakukan penyemprotan disanifektan, hingga pendataan masyarakat yang terkonfirmasi,” ujarnya.

Dengan hadirnya posko PPKM ini serta dukungan masyarakat sekitar dalam membantu pemerintah menekan penularan. Saat ini Kelurahan Mawang, masuk menjadi wilayah zona hijau Covid-19 berdasarkan data kasus harian yang mencatatkan nol kasus.

“Allhamdulilah kita sudah zona hijau terlihat karena beberapa hari terakhir tidak ada kasus baru. Kita optimistis ini bisa kami pertahankan,” harapnya.

Selai kegiatan seputar penanganan Covid-19, Posko PPKM Mawang ini juga dapat digunakan sebagai lokasi musrembang tingkat kelurahan maupun kegiatan tundang sipulung. Sebab, keberadaan posko tersebut memang digunakan untuk jangka waktu yang panjang.

“Jadi setelah pandemi berlalu, posko ini akan tetap kita gunakan. Karena memang disini adalah posyandu dan tempat kegiatan-kegiatan masyarakat tingkat kelurahan,” sebutnya.

Sebelumnya, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 Tahun, Pemerintah Kabupaten Gowa menggelar lomba posko PPKM tingkat desa dan kelurahan.

Hal ini dilakukan untuk memotivasi perangkat desa atau lurah agar lebih semangat mengefektifkan posko-posko yang ada. Terutama selama berlangsungnya PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

Penjabat Sementara Sekretaris Kabupaten Gowa Kamsina mengatakan, untuk memutus mata rantai penularan Covid-19  harus dimulai mulai dari bawa dengan membatasi aktifitas masyarakat di tingkat RT. Olehnya, dengan diadakannya lomba posko PPKM ini diharapkan dapat terus aktif dan berjalan efektif.

“Posko PPKM ini memang telah dibuat sejak jauh-jauh hari, tetapi kita ingin seluruh posko yang ada berfungsi dengan baik. Sebab dengan pembatasan mulai ditingkat RT, RW, lingkungan dan dusun maka Covid-19 bisa ditekan ditambah PPKM tingkat kabupaten,” ungkapnya, belum lama ini.

Selain itu, Kamsina mengaku dalam pembuatan posko ini menggunakan anggaran negara sehingga untuk melihat anggaran tersebut difungsikan sebagaimana mestinya pihaknya bersama SKPD terkait turun langusng melakukan penilaian 

“Pembuatan posko ini menggunakan anggaran jadi sekaligus kita melihat apakah difungsikan dan digunakan dengan baik. Insyaallah jika ini berfungsi dengan baik maka Covid-19 bisa terkendali,” tambahnya.

Kamsina menyebutkan, salah satu kriteria penilaian posko PPKM ini antara lain, data yang ada di posko harus lengkap seperti data zona di setiap RT. Apalagi sebelumnya telah diinformasikan untuk penempatan zona berdasarkan data kasus.

Contohnya, berstatus zona merah jika angka kasus terkonfirmasi positif 10 keatas, zona orange 5 hingga 7 keatas, kuning 1 hingga 3 keatas, dan hijau tidak ada yang terkonfirmasi Covid-19.

Lebih lanjut, Kamsina mengatakan posko yang dinilai merupakan perwakilan posko di tingkat desa dan kelurahan, di mana pemerintah kecamatan mengusulkan 1 posko terbaik di wilayahnya yang telah dilakukan penilaian sebelumnya.

“Jadi ada 18 posko tersebar di 18 kecamatan yang kita nilai bersama Dinas PMD, Dinas Kesehatan dan Bagian Pemerintahan. Kita juga bagi 4 tim yang turun, hari ini menilai di kecamatan dataran rendah selanjutnya di dataran tinggi,” jelasnya. (Rhy)

Exit mobile version