0%
logo header
Minggu, 16 Juni 2024 20:01

Yasonna Resmikan 33 Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Sulsel

Chaerani
Editor : Chaerani
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly hadir langsung meresmikan 33 desa dan kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Kemenkumham Sulsel)
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly hadir langsung meresmikan 33 desa dan kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan. (Dok. Humas Kemenkumham Sulsel)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MAKASSAR — Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly hadir langsung meresmikan 33 desa dan kelurahan Sadar Hukum di Sulawesi Selatan.

33 desa dan kelurahan ini tersebar di 28 kecamatan di Sulsel. Penetapan Desa/Kelurahan Sadar Hukum adalah upaya bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.

Yasonna menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham, dan pemerintah daerah.

Baca Juga : PLN UIP Sulawesi Target SUTT 150 kV Kolonedale – Tentena Beroperasi Akhir Maret

“Peresmian ini merupakan prestasi dan hasil kerja nyata melalui pelaksanaan pembinaan kelompok keluarga sadar hukum (KADARKUM), pengembangan Desa/Kelurahan Binaan, sampai dengan terbentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya usai peresmian, di Claro Hotel Makassar, kemarin.

Yasonna berharap, agar dukungan dari pemerintah daerah dalam upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat ini dapat dilanjutkan dan ditingkatkan melalui pola pembangunan yang selaras. Dimana, sebagai upaya meningkatkan perekonomian nasional, dan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat untuk mewujudkan Sulawesi Selatan yang harmonis, maju, dan sejahtera.

“Program ini merupakan salah satu ruh Indonesia sebagai negara hukum,” terangnya.

Baca Juga : Komisi D DPRD Sulsel Minta Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji Dipercepat

Sejak dijalankan oleh Kemenkumham pada 1993, program ini dianggap sebagai faktor fundamental dalam mewujudkan negara hukum. Karena itu, program tersebut harus diimbangi dengan perencanaan dan pelaksanaan pembinaan secara berkelanjutan dari pemerintah daerah bersama dengan Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak mengatakan, penambahan jumlah Desa/Kelurahan Sadar Hukum menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Sulawesi Selatan. Sebelumnya, provinsi tersebut telah memiliki 48 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan dengan peresmian kali ini bertambah menjadi 81.

Liberti Sitinjak juga memberikan piagam penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Anubhawa Sasana Kelurahan kepada Pj. Gubernur dan delapan bupati dan walikota. Acara dilanjutkan dengan penyerahan medali kepada 28 camat dan 33 Kepala Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Baca Juga : Di Safari Ramadan AMPG Sulsel, Said Al Idrus Tegaskan Golkar Target Rekrut 2 Juta Kader Baru

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sulsel atas dukungan dan kerja sama yang baik. Mulai dari pembentukan, pembinaan, hingga peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum. Kami juga berterima kasih kepada para Babinsa dan Babinkamtibmas, serta Kepala Desa/Lurah yang senantiasa membimbing dan mendampingi kelompok Kadarkum dalam pembangunan kesadaran hukum di tengah masyarakat. Semoga sinergitas dan kolaborasi yang baik ini dapat terus berlanjut,” tutup Liberti.

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected] atau Whatsapp +62 813-455-28646