Yosep Udau Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Damkar Kutim di Desa-desa

Yosep Udau Usulkan Kenaikan Gaji Petugas Damkar Kutim di Desa-desa

REPUBLIKNEWS.CO.ID, KUTAI TIMUR — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yosep Udau, mengusulkan adanya kenaikan gaji bagi petugas pemadam kebakaran yang bertugas di desa-desa. Menurutnya, usulan ini diambil karena banyak petugas di desa-desa yang sebelumnya, mengandalkan status Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) untuk menerima honor.

Mengingat dengan adanya perubahan kebijakan yang menghilangkan status TK2D, banyak petugas damkar kini tidak lagi mendapatkan kompensasi yang seharusnya.

“Dulu kan masih bisa TK2D, kalau sekarang sudah tidak bisa. Menurut saya ini solusi untuk petugas yang di desa-desa agar tetap ada honornya,” ucap Yosep Udau saat ditemui awak media, usai mengikuti Rapat di Ruangan Hearing, Kantor DPRD Kutim, Kompleks Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Rabu (19/6/2024).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkapkan bahwa bagian hukum DPRD Kutim akan mencarikan jalan, agar usulan kenaikan gaji ini bisa dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran yang sedang disusun.

“Mereka (Bagian Hukum DPRD Kutim) akan mencari cara bagaimana supaya usulan ini bisa masuk dalam perda, asal tidak terbentur dengan peraturan yang ada,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa ada beberapa usulan dari masyarakat saat dirinya bersosialisasi di Kecamatan Bengalon. Masyarakat mengusulkan bantuan alat kebakaran di setiap desa.

“Mereka mengusulkan itu jenis kendaraan ataupun tampungan air, itu nanti kita usulkan di Perda, tapi dikondisikan juga sesuai dengan keuangan kita,” tandasnya. (ADV/DPRD Kutim)