Republiknews.co.id

3 Pelaku Pemerkosaan Dibawah Umur Berhasil Diringkus Resmob Polres Sinjai, 1 Masih Buron

Ilustrasi. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Tim Resmob Polres Sinjai berhasil meringkus 3 orang pelaku pemerkosaan remaja di tribun lapangan sinjai bersatu dalam waktu kurang 5 jam setelah kejadian.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (18/02/2021).

“Iya benar, 3 orang pelaku berhasil diringkus dan 1 orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan intensif dari Tim Resmob Polres Sinjai atau statusnya sementara masih buron,” jelasnya.

Lanjut dikatakannya, kejadiannya pada Selasa malam sekira pukul 23.30 wita dan pada saat itu juga tim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku yang diketahui jumlahnya 4 orang.

“Alhasil, tim berhasil mengamankan 3 orang pelaku pada hari Rabu pagi sekira pukul 05.00 wita disekitaran kelurahan bongki, kecamatan sinjai utara dan 1 pelaku lainnya sementara dalam penyelidikan intensif oleh Tim Resmob Polres Sinjai,” terangnya.

Ditambahkannya, jika pelakunya ada 4 orang, bukan 5 orang, ini sesuai hasil pengakuan korban sendiri dan para tersangka

“Karena para tersangka dibawah umur maka kami akan berkerjasama dengan Bapas Bone didalam proses penyidikan kasus ini,” kuncinya.

Diberitakan sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengamankan dua remaja atau muda mudi berpesta Minuman Keras (Miras) di tribun lapangan Sinjai bersatu Jalan Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Berawal dari laporan warga bahwa adanya remaja yang sedang berpesta minuman keras sehingga Satpol PP menuju lokasi dengan melakukan penggerebekan.

Saat berada di lokasi sebagian pelaku pesta minuman keras melarikan diri setelah melihat anggota unit PCR Satpol PP dan hanya menangkap seorang wanita.

Dalam proses penyelidikan, Remaja tersebut mengaku diberi minuman keras dan digauli oleh 5 orang. (Anto)

Exit mobile version