REPUBLIKNEWS.CO.ID, BONE — Terjadi tindakan penganiayaan dan penikaman di dusun Macedde, desa Samaenre Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Minggu (06/09/2020) pukul 02.30 WITA dini hari.
Korban diketahui bernama Edi (35 tahun). Sedangkan terduga pelaku bernama Ende bin Ambo Melling beserta dua orang temannya yang diketahui bernama Adrian dan Dandi.
Berdasarkan informasi dari keluarga korban, kronologi kejadian bermula saat korban Edi dan Ende berada dalam satu rumah menghadiri acara hajatan “Massalama Ase”. Korban dan terduga pelaku duduk berdampingan setelah makan dan berpesta miras tradisional jenis Ballo, akan tetapi tiba-tiba saja terduga pelaku Adrian mendorong korban dan datang terduga pelaku Dandi melakukan pemukulan.
Selanjutnya korban berlari kesamping rumah. Akan tetapi pelaku mengikuti korban dan kembali melakukan pengeroyokan disertai penikaman. korban ditikam di bagian perut sebelah kiri dan wajah sebelah kanan.
Pada saat pengeroyokan, korban tidak melihat jelas siapa yang melakukan penikaman. Korban hanya menandai pelaku dengan tato yang dimilikinya, dan berdasarkan pengakuan keluarga korban hanya pelaku Ende yang memiliki tato.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka robek pada pinggang sebelah kiri dan luka robek pada pelipis sebelah kanan.
Menurut Side, Paman korban mengatakan bahwa korban mengalami luka di bagian perut dan pelipis sebelah kanan.
“Ada luka tikaman di bagian perut, tapi ndak terlalu parahji. Yang di pelipis lukanya panjangnya sekitar 7 cm tapi tidak terlalu dalam,” ujarnya.
Kasus ini sudah ditangani Polsek Lappariaja berdasarkan laporan dari orang tua korban Latu Bin Tawe.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Lappariaja Aipda Ilyas S.Sos mengatakan bahwa mereka sementara melakukan penyelidikan terkait pengeroyokan tersebut.
“Untuk saat ini kami belum menahan terduga pelaku, karena korban sendiri tidak tau pasti siapa yang melakukan pengeroyokan. Sebelum pengeroyokan korban dan dan terduga pelaku minum ballo di TKP” ujarnya, Senin (07/09/2020).
Ilyas melanjutkan bahwa pada saat olah TKP, di lokasi kejadian ditemukan barang bukti berupa sweeter dan dompet yang berisi SIM dan uang tunai 200 ribu rupiah.
“Di TKP kami menemukan barang bukti berupa sweter dan dompet yang berisi SIM dan uang tunai 200 ribu rupiah. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan terkait motif pengeroyokan,” pungkasnya. (Andi Sinar)
Akibat Miras, Pemuda di Bengo Kabupaten Bone Dianiaya dan Ditikam

Anggota Polsek Lappariaja mendatangi Tempat Kejadian Perkarab(TKP) penikaman di dusun Macedde, desa Samaenre, Kecamatan Bengo, Kabupaten Bone, Minggu (06/09/2020).