Amar Ola Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Amar Ola Diperiksa Polisi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Wartawan, Dicecar Puluhan Pertanyaan

REPUBLIKNEWS.CO.ID, FLORES TIMUR — Polisi memeriksa Amar Ola Keda Kabelen, jurnalis media Pos Kupang dalam kasus dugaan pelecehan tehadap profesinya sebagai Jurnalis.

Pemanggilan Amar Ola ini berdasarkan surat Polisi dengan nomor:  SP2HP/20/II RES.2.5/2022/Reskrim.

Amar Ola tiba di Polres sekitar pukul 9.30 Wita, Rabu (02/03/2022), dan diperiksa kurang lebih 1 (satu) jam di ruangan Tipiter Polres Flores Timur.

Kepada awak media usai dirinya diperiksa, Amar mengatakan, Ia dicecar balasan pertanyaan oleh kanit Tipiter Maxsius M Dolwala, atas kasus yang menimpa dirinya.

“Hari ini saya diperiksa langsung oleh kanit tipiter Maxsius M Dolwala dan pertanyaan sekitar belasan seputar kasus yang dilaporkan itu.Materinya terkait berapa akun yang menyerang saya secara pribadi maupun profesi,” kata Amar Ola usai menjalani pemeriksaan di Unit Tipiter Mapolres Flotim.

Ada beberapa saksi nanti tambah Amar, termasuk beberapa teman wartawannya yang dipanggil juga sebagai saksi. Amar berharap, kasus tersebut bisa diproses sampai ke persidangan.

“Sebagai pribadi, saya merasa terhina, juga profesi saya amat terlecehkan. Ini pendidikan terhadap publik juga bahwa kerja jurnalis itu dilindungi undang-undang apalagi karya jurnalistik,” tandasnya.

Untuk diketahui Wartawan Amar Ola Keda dipanggil pihak penyidik Polres Flores Timur di unit II Lidik Polres Flores Timur terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.

Dugaan pelecehan itu berawal dari komentar di laman Grup Facebook Suara Flotim dari akun Poullzend Polseno Niron yang dibagikan oleh akun Venty da Costa.

“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini? Wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” tulis akun facebook Poullzend Polseno Niron, yang menyulut beragam komentar.

Selain itu, akun Icad juga dilaporkan atas dugaan yang sama ketika mengunggah tulisan di laman Facebook ‘Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik.’

Penulis : Tarwan Stanislaus