Republiknews.co.id

Antisipasi Peredaran Gelap Narkoba, Polisi Geledah Kamar Penghuni Rutan Watansoppeng

Polisi bekerjasama dengan Rutan Klas II B Watansoppeng usai menggeledah kamar di Rumah Tahanan. (istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Meminimalisir pelanggaran Hukum di Rumah Tahanan (Rutan) kelas II B Watansoppeng, personil Polres Soppeng dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP La Ode Rahmat dan anggota Polsuspas Rutan langsung dipimpin Karutan Soppeng Rusdi.

Pemeriksaan dan penggeledahan di Ruangan warga binaan Rutan kelas II B Watansoppeng pada Kamis (08/09/2022) malam dengan sasaran Narkoba, bahan Adiktif dan barang lainnya yang tidak diperbolehkan berada dalam ruangan warga binaan.

Kasat Narkoba Polres Soppeng AKP La Ode Rahmat yang dikonfirmasi Jumat (09/09) menyampaikan bahwa pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan merupakan agenda rutin Rutan kelas II Watansoppeng.

“Itu agenda rutin Rutan Soppeng yang kerjasama dengan Polres Soppeng untuk meminimalisir pelanggaran Hukum,” singkat AKP La Ode Rahmat melalui pesan WhatsAppnya.

Meski tidak ditemukan adanya Narkoba, namun petugas mengamankan barang-barang yang dilarang berada didalam ruangan warga binaan yakni berupa Pisau cutter, Korek api, Kayu balok dan Baterai elektronik.

Exit mobile version