Republiknews.co.id

Bakar Pos Polisi, 17 Orang Diamankan Polres Metro Jakarta Pusat

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKPB Wisnu Wardhana beserta jajaran saat memberikan keterangan pers, Selasa (12/4/2022). (Foto: Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 17 orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran pos polisi di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat.

Pos polisi tersebut diketahui dibakar oleh orang tak dikenal tidak lama setelah massa pendemo di DPR RI membubarkan diri, Senin (11/4/2022) kemarin.

“Kami sudah mengamankan beberapa orang, sementara kita dalami keterangan dari mereka,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu Wardhana kepada wartawan di Pospol Pejompongan, Jakarta Pusat, Selasa (12/4/2022).

“Yang sudah kita amankan ada kurang lebih 17 orang. Kami masih mendalami identitas 17 orang tersebut,” tambahnya.

Menurut Wisnu, pihak kepolisian masih mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka. Apakah dilanjutkan ketahap berikutnya atau justru dibebaskan.

“Kita dalami dulu. Kita punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status yang kita amankan,” demikian Wisnu. (*)

Exit mobile version