Republiknews.co.id

Berawal dari 1/4 Butir, Polisi Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi

Kasat Res Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Akmal. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA — Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran Narkoba jaringan internasional di provinsi Riau.

Tak tanggung tanggung dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan ratusan ribu narkotika jenis pil ekstasi

Saat dikonfirmasi Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan adanya pengungkapan tersebut.

“Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional berupa Ratusan ribu narkotika jenis Pil Ecstasy,” ujar Akbp Akmal saat dikonfirmasi, Jumat (12/08/2022).

Akmal menjelaskan, pengungkapan tersebut di pimpinannya langsung di wilayah Pekanbaru Riau setelah sebelumnya menangkap pengguna dengan barang bukti 1/4 butir ekstasi di Jakarta.

” Selain mengamankan Ratusan Ribu narkotika jenis Pil Ecstasy kami juga turut mengamankan 2 orang yang diduga sebagai Kurir,” ucapnya.

” Informasi yang kami dapat pil Ecstasy tersebut berasal dari malaysia yang akan di selundupkan ke jakarta melalui pekanbaru riau,” terangnya.

Sementara penyidik masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat terkait pengungkapan tersebut,” ujar Akmal.

Exit mobile version