REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Setahun lebih meninggalnya seorang Bidan di Kecamatan Liliriaja Kabupaten Soppeng, orang tua korban belum mendapatkan kejelasan.
Orang tua korban Nurlina meminta kepada pihak Kepolisian agar kasus anaknya segera selesai.
“Tolong kasus ini dipercepat karena sudah lama dan kami hanya minta kejelasan apakah korban bunuh diri atau mati di bunuh,” ucap Nurlina, Kamis (14/10/2021) lalu.
Lanjutnya dia meminta untuk kasus anaknya diproses cepat karena disampaikan terdapat utang piutang yang mau diproses dan juga ahli warisnya agar bisa dikasih ke anaknya.
“Anak pertamanya sudah berumur 4 tahun dan sudah mau sekolah, kami hanya minta kejelasan karena suaminya juga tidak pernah sama sekali menafkahi anaknya,” ungkapnya.
Nurlina (orang tua korban) mengungkapkan bahwa untuk mengetahui fakta anaknya (korban) bunuh diri atau mati dibunuh, dirinya bermohon kepada pihak Kepolisian agar dilakukan otopsi.
“Saya bermohon untuk dilakukan otopsi karena saya merasa ada kejanggalan, mulai dari hasil olah TKP sampai hasil visum luarnya,” sebut Nurlina.
“Kesimpulan dari hasil otopsi yang saya baca, anak saya mati dibunuh,” jelasnya.
Lebih jauh dia jelaskan, dari keterangan hasil otopsi, korban meninggal karena gagal nafas di bagian bawah tenggerokan akibat tekanan.
“Bahkan dari akibat tekanan itu membuat patah tulang gondok bawah,” tandasnya.
Sementara pendamping bantuan Hukum keluarga korban, Abdul Rasyid mengatakan akan terus mengawal kasus ini sampai selesai.
“Ini bukan kasus kecil, Kasus ini butuh perhatian khusus,” ucap Abdul Rasyid.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Noviarif Kurniawan, yang dimintai tanggapannya Senin 18/10/2021 mengatakan bahwa kasusnya akan diproses, namun sebelumnya akan berkoordinasi dengan Jaksa bagaimana petunjuknya apakah bukti-bukti yang dikumpulkan saat ini sudah cukup.
“Kalau sudah cukup bukti mungkin besok kita akan gelarkan, rekon dan kita penetapan,” ungkap Iptu Noviarif Kurniawan. (Yusuf)
