Republiknews.co.id

BLT Belum Cair, Legislator Muna La Sarima Desak Pemkab Terbitkan Perbup

Anggota Fraksi PKB DPRD Muna, La Sarima. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Masyarakat Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini sedang disibukkan dan dibingungkan dengan carut marutnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa. Pasalnya, untuk penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) belum ada sampai saat ini.

Kondisi tersebut dikarenakan tidak adanya Peraturan Bupati (Perbup) yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna.

Anggota Komisi I DPRD Muna, La Sarima mengatakan, mengenai tentang keterlambatan pencarian BLT dari Dana Desa seharusnya sudah cair.

“Apalagi memasuki Suci Ramadhan ini masyarakat sangat membutuhkan sekali bantuan tersebut,” kata Sarima, kepada republiknews.co.id, Rabu (30/03/2022).

“Tapi di Muna ini saya liat banyak keterlambatannya, bahkan mungkin
dari Sulawesi Tenggara hanya Muna yang belum cair sama sekali atau tersalurkan,” sebut Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

“Jadi kendalanya APBDes belum dibuat di desa karna belum ada Perbup,” ucapnya.

Ia menyampaikan, pihaknya berharap agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk secepatnya merancang Peraturan Bupati (Perbup).

“Kami dari Fraksi PKB berharap secepatnya untuk dilakukan pembuatan Perbup supaya dana itu turun secepatnya karena berhubungan menghadapi bulan suci Ramadhan masyarakat sangat membutuhkan sekali,” ungkapnya.

“Harapan kami dengan pemerintah daerah secepatnya untuk terbitkan perbup supaya proses pencarian  BLT atau Dana Desa bisa selesai,” tutup Sarima. (*)

Exit mobile version