REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan 4 tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto yang sempat tertunda dikabarkan bakal dicairkan pada tahun 2022.
Kasubag Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Ninik Hartini mengatakan realisasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun 2022 sisa menunggu perubahan.
“Insyaallah kalau disetujui di APBD perubahan bakal dicairkan sekitar Rp 2 milyard lebih,”ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (11/05/2022).
Hanya saja kata dia, jumlah yang sebenarnya yang belum cair itu ada Rp 4 milyar tapi anggaran yang diambil Inspektorat sesuai dengan SP2D yang terbit pertanggal 31 Desember selebihnya SP2Dnya belum keluar,” kata Ninik
Namun berdasarkan data hanya 68 desa yang bakal dicairkan ADDnya dari 82 desa yang ada.
“68 desa yang akan dibayarkan tahap 4 di anggaran perubahan tahun 2022. Seandainya lengkap semua SP2D-nya, maka yang cair itu Rp 4 miliar, tapi hanya sedikit yang selesai, sehingga yang cair cuman Rp 2 miliar,”jelasnya.
Dikonfirmasi terkait tertundanya pencairan ADD, Ninik menyebut jika itu adalah kesalahan dari Kepala Desa sendiri lantaran telat memasukkan laporan pertanggungjawaban atau LPJ.
“Yang lain salahnya desa sendiri, kenapa lambat mengajukan. Lambat dia masukan LPJ-nya,” sebutnya.
Bahkan ia menuding rata-rata kepala desa tergolong nakal sebab LPJ yang seharusnya disetor tidak diperhatikan. Sehingga, proses pencairan lambat
“Karena sebenarnya dia sendiri terlambat ajukan. Seharusnya, keluar uang mu bulan ini, bulan depannya ajukan mi SPJ mu. Karena itu salah satu syarat kita harus ada SPJ,”akunya.
Padahal, Sebelumnya sudah ada 6 desa yang sudah dibayarkan ADD-nya kerena telah melengkapi administrasi pencarian. Salah satunya adalah SPPD.
“Buktinya ada 6 desa yang cair. Maksudnya dia cair sampai triwulan 4,” tukas Ninik.
