0%
logo header
Rabu, 11 Mei 2022 21:19

BPKAD Jeneponto Tuding Kepala Desa Bandel, ADD Lambat Cair

Kasubag Keuangan BPKAD Jeneponto, Ninik Hartini. (Istimewa)
Kasubag Keuangan BPKAD Jeneponto, Ninik Hartini. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, JENEPONTO — Pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) triwulan 4 tahun 2021 di Kabupaten Jeneponto yang sempat tertunda dikabarkan bakal dicairkan pada tahun 2022.

Kasubag Keuangan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jeneponto Ninik Hartini mengatakan realisasi pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) pada Tahun 2022 sisa menunggu perubahan.

“Insyaallah kalau disetujui di APBD perubahan bakal dicairkan sekitar Rp 2 milyard lebih,”ucapnya saat ditemui awak media, Rabu (11/05/2022).

Baca Juga : Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-177, Wabup Jeneponto Sampaikan Amanat Seragam RI

Hanya saja kata dia,  jumlah yang sebenarnya yang belum cair itu ada Rp 4 milyar tapi anggaran yang diambil Inspektorat sesuai dengan SP2D yang terbit pertanggal 31 Desember selebihnya SP2Dnya belum keluar,” kata Ninik

Namun berdasarkan data hanya 68 desa yang bakal dicairkan ADDnya dari 82 desa yang  ada.

“68 desa yang akan dibayarkan tahap 4 di anggaran perubahan tahun 2022. Seandainya lengkap semua SP2D-nya, maka yang cair itu Rp 4 miliar, tapi hanya sedikit yang selesai, sehingga yang cair cuman Rp 2 miliar,”jelasnya.

Baca Juga : Bupati Jeneponto Terima Audiensi Unhas, Bahas Terkait Program KKN Profesi Kesehatan

Dikonfirmasi terkait tertundanya  pencairan ADD, Ninik menyebut jika itu adalah kesalahan dari Kepala Desa sendiri lantaran telat memasukkan laporan pertanggungjawaban atau LPJ.

“Yang lain salahnya desa sendiri, kenapa lambat mengajukan. Lambat dia masukan LPJ-nya,” sebutnya.

Bahkan ia menuding rata-rata kepala desa tergolong nakal sebab LPJ yang seharusnya disetor tidak diperhatikan. Sehingga, proses pencairan lambat

Baca Juga : Dibuka Presiden RI, Bupati Jeneponto Ikuti Panen Raya Padi Serentak 14 Provinsi

“Karena sebenarnya dia sendiri terlambat ajukan. Seharusnya, keluar uang mu bulan ini, bulan depannya ajukan mi SPJ mu. Karena itu salah satu syarat kita harus ada SPJ,”akunya.

Padahal, Sebelumnya sudah ada 6 desa yang sudah dibayarkan ADD-nya kerena telah melengkapi administrasi pencarian. Salah satunya adalah SPPD.

“Buktinya ada 6 desa yang cair. Maksudnya dia cair sampai triwulan 4,” tukas Ninik.

Penulis : Andi Nurul Gaffar
Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646