REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Musibah anging puting beliung yang terjadi Sabtu (02/11/2019) lalu di 2 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Soppeng, mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami rusak berat.
Dalam perintah langsung yang dilontarkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, dalam kurung waktu 3 X 24 Jam atau selama 72 Jam kedepan, semua rumah warga yang mengalami kerusakan sudah harus selesai dikerjakan.
“Rumah warga yang terkena dampak angin puting beliung kemarin harus rampung sebelum sampai jam 12 sebentar malam,” tegas Andi Kaswadi Razak, Selasa (05/11/2019).
Disampaikan pula bahwa Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk saling berkoordinasi dan mensupport dengan lainnya agar Kebersamaan dalam menyelesaikan target yang ditentukan lebih maksimal.
“Jalin Koordinasi sehingga hasilnya maksimal,” tegasnya lagi. (Yusuf)
