0%
logo header
Selasa, 05 November 2019 12:26

Bupati Soppeng Sebut Rumah Korban Angin Puting Beliung Harus Selesai Dikerja Dalam 3X24 Jam

Kondisi Rumah Korban Angin Puting Beliung di Kabupaten Soppeng, Selasa (05/11/2019).
Kondisi Rumah Korban Angin Puting Beliung di Kabupaten Soppeng, Selasa (05/11/2019).

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Musibah anging puting beliung yang terjadi Sabtu (02/11/2019) lalu di 2 Desa dan 1 Kelurahan di Kabupaten Soppeng, mengakibatkan beberapa rumah warga mengalami rusak berat.

Dalam perintah langsung yang dilontarkan Bupati Soppeng Andi Kaswadi Razak, dalam kurung waktu 3 X 24 Jam atau selama 72 Jam kedepan, semua rumah warga yang mengalami kerusakan sudah harus selesai dikerjakan.

“Rumah warga yang terkena dampak angin puting beliung kemarin harus rampung sebelum sampai jam 12 sebentar malam,” tegas Andi Kaswadi Razak, Selasa (05/11/2019).

Baca Juga : 3.608 Bidang Tanah Warga Tinggimoncong Kantongi Sertifikat PTSL

Disampaikan pula bahwa Pimpinan SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Soppeng untuk saling berkoordinasi dan mensupport dengan lainnya agar Kebersamaan dalam menyelesaikan target yang ditentukan lebih maksimal.

“Jalin Koordinasi sehingga hasilnya maksimal,” tegasnya lagi. (Yusuf)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646