Republiknews.co.id

Bupati Syamsari Kitta Bungkam Soal Kericuhan Pilkades di Takalar, Begini Kata Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar, Dr.Herman,S.H.,M.Hum. (Istimewa)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, TAKALAR — Aksi unjuk rasa yang berlangsung selama 5 hari berturut-turut di sejumlah Desa di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan menimbulkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

Pasalnya, sejak diumumkannya bakal calon Kepala Desa yang mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa tingkat Kabupaten, sejumlah calon Kepala Desa di Kabupaten Takalar dinyatakan tidak lolos dalam tes tertulis itu.

Sehingga memicu pendukung bakal calon Kepala Desa di 19 Desa yang dinyatakan tidak lolos dalam tes seleksi tertulis tersebut melakukan aksi unjuk rasa, dengan memblokade jalan poros Provinsi di Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar selama 4 hari berturut-turut hingga saat ini.

Bahkan aksi blokade jalan di hari ke 4 pada Selasa (15/11/2022) kemarin, pendukung Cakades dari Desa Kampung Beru yang memblokade jalan poros di depan kantor Camat Galesong terlibat bentrok dengan pengguna jalan, hingga saling serang menggunakan batu dan senjata tajam.

Sementara di Desa Aeng Towa, warga dibubarkan oleh ratusan personel kepolisian, hingga diduga terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Anggota kepolisian terhadap seorang pelajar SMA.

Polemik pemilihan Kepala Desa di Takalar membuat Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar, Dr.Herman,S.H., M.Hum., memberikan tanggapan, jika kegaduhan atas tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Takalar harusnya cepat mengambil langkah agar masalah ini tidak berlarut-larut dan menelan korban jiwa.

“Seharusnya Pemerintah kabupaten Takalar tidak berdiam diri melihat keributan para pendukung Cakades dibawah, Pemerintah harus melakukan evaluasi atas Pelaksanaan Pilkades secara menyeluruh dan secara aktif turun memantau, melihat dan melakukan langkah preventif agar masyarakat tdk melakukan counter tindakan yg membuat kegaduhan dalam Pilkades,” jelas Herman, Rabu (16/11/2022).

Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar itu juga meminta agar pemerintah Kabupaten Takalar harus melakukan redesain Pilkades dengan penekanan  pada partisipasi masyarakat sebesar-besarnya.

Menanamkan nilai-nilai demokrasi dalam pelaknsanaan Pilkades, dan tidak menanamkan Politik Praktis dan Pragmatis untuk tujuan sesaat dan atau untuk kepentingan golongan dan kelompok tertentu.

“Partisipasi masyarakat (inspraak) yg hilang atas Pilkades tersebut, Karena adanya desain di pilkades dan di intervensi dengan logika politik praktis  (tujuan sesaat atau tertentu) dalam pilkades yg diadakan pemerintah kabupaten,” pungkasnya.

“Ini fenomena pengembangan dan pembangunan demokrasi oleh pemerintah kabupaten yang tidak mampu menanamkan makna substantif demokrasi, sehingga secara diametral (berada pada dua kutub ekstrem), sehingga keributan pendukung Cakades merupakan imbas dari kekecewaan pendukung atas pelaksanaan pilkades yang terlalu banyak intervensi,” sambungnya.

Dengan demikian, kata Herman, masyarakat dengan logikanya sendiri memilih melakukan tindakan kounter dengan cara melakukan keributan.

“Bukan dalam kerangka membangun dan menunjukkan kepada masyarakat bahwa Pilkades berakar dari, oleh dan untuk tujuan masyarakat itu sendiri, melainkan pilkades di desain secara sengaja tidak dalam kerangka demokrasi yang sesungguhnya,” tegasnya.

Adanya bentrokan yang dipicu oleh proses Pemilihan Kepala Desa Desember mendatang yang kian memanas sejak beberapa hari terakhir ini, Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Universitas Negeri Makassar ini berharap pemerintah kembali melihat Rule of Game (Perda dan Peraturan Bupati) tentang pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Takalar.

Menerapkan sesuai dengan prinsip segala tindakan Pemerintahan harus sesuai dengan hukum dan peraturan PerUU yang berlaku (wet en rechtmatigheid van bestuur).

“Dan yang paling penting, pemerintah harus melihat kembali rule of game, tentang pelaksanaan Pilkades di kabupaten takalar, jika diperlukan untuk menunda atau menghentikan Pilkades dengan pertimbangan timbulnya kerusuhan dibawah, ya saya rasa pemerintah harus memilih jalan itu, menunda Pilkades,” tutupnya.

Sementara itu Bupati Takalar Syamsari Kitta yang dikonfirmasi, hingga berita ini diterbitkan belum merespon sambungan telepon maupun via pesan singkat WhatsApp. (*)

Exit mobile version