REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus terduga teroris dari dua lokasi berbeda, yaitu Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Lampung.
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menerangkan penangkapan para terduga teroris dilakukan pada Senin (7/3/2022) kemarin.
“Benar telah dilakukan penangkapan terduga teroris,” kata Ramadhan dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).
Dari penangkapan ini, total terdapat 11 terduga teroris yang berhasil diamankan. Ramadhan merinci sebanyak enam orang ditangkap di Nusa Tenggara Barat (NTB) dan sisanya diringkus di Lampung.
“Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam terduga teroris di NTB dan lima terduga teroris di Lampung,” jelasnya.
“11 terduga teroris ini masih diperiksa oleh penyidik Densus 88 Antiteror Polri”,jelas Ramadhan
Sebelumnya, pada Februari lalu Densus 88 menangkap sejumlah terduga teroris. Empat orang ditangkap Densus di wilayah Jawa Tengah (Jateng).
“Polri, dalam hal ini Densus 88 Antiteror, melakukan penegakan hukum terhadap empat orang pada 14 Februari 2022 di Jawa Tengah,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (14/2/2022) lalu. (*)