REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Oknum Sekretaris Desa Pattongko RS (30) , Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai dilaporkan oleh warga ke Polres Sinjai, Senin (8/11/2021).
RS dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga SA (20) yang tidak lain warganya sendiri dengan laporan dugaan pencabulan.
Dalam laporannya, SA menceritakan awalnya pada Jumat (29/10/2021) lalu sekitar pukul 14.30 Wita Pelaku memeluk dirinya, kemudian ingin menciumnya namun korban memberontak sehingga pelaku menarik korban sehingga lengan korban sakit dan bajunya robek.
Korban yang tidak terima kemudian melapor di Polres Sinjai pada 1 November 2021 lalu.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam yang dikonfirmasi republiknews.co.id mengatakan kasus tersebut sementara ditangani dan hari ini, Senin (08/11) pihaknya telah mengundang korban dan saksi.
“Saat ini sementara korban dimintai keterangan dan kita lakukan penyelidikan,” kuncinya. (Asrianto)
