REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Seorang Kepala rumah tangga di Dusun Batutompo Desa Sapobonto, Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba, Sulsel, telah melakukan penganiayaan terhadap Istri, Ipar hingga mertuanya, Jumat ( 4/3/2022 ) sekitar pukul 16.15 Wita.
Sukma (43) telah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Hasbi (40) yang tak lain adalah suami dari korban. Bukan hanya istri, namun Idris (51) Ipar pelaku, hingga Syamsuddin (69) mertua pelaku telah menjadi korban penganiayaan.
Hasbi yang berprofesi sebagai tukang kayu, melakukan penganiayaan dengan cara memarangi ketiga korbannya dengan sebilah senjata tajam.
Dari kejadian tersebut mengakibatkan ketiga korban menjalani perawatan di Puskesmas Tanete Bulukumba. Sukma (Istri Pelaku) mengalami luka iris pada punggung tangan kanan, luka iris pada bagian kepala sebelah kiri, sementara Idris (Ipar Pelaku) mengalami luka iris pada pelipis, luka iris pada dahi, luka iris pada siku sebelah kanan, luka iris pada tangan kiri, telunjuk, jari tengah dan jari manis dan Syamsuddin (mertua pelaku) mengalami luka iris pada tangan kiri (bawah siku), luka iris pada kaki kiri dan lebam / memar pada bagian kedua tangan.
Kasi Humas Polres Bulukumba, Iptu Marala, membenarkan kejadian tersebut bahwa telah terjadi tindak pidana penganiayaan atau pemarangan terhadap tiga orang dengan menggunakan senjata tajam jenis parang dan saat ini kasusnya sementara ditangani oleh pihak Polsek Bulukumpa Polres Bulukumba.
“Kami telah melakukan koordinasi dengan Pak Kapolsek Bulukumpa AKP Asri dan untuk sementara diperoleh hasil kejadian yakni pada saat sebelum kejadian, Korban Sukma (istri pelaku) bersama dengan Hasbi (pelaku) sementara berbincang – bincang dalam rumah namun tiba-tiba suami korban yakni Hasbi langsung melakukan penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang panjang kearah kepala bagian sebelah kiri korban” Jelas Iptu Marala.
“l”Setelah itu datang Ipar pelaku bernama Idris bersama dengan Syamsuddin mertua pelaku dengan maksud hendak melerai, namun Hasbi ( pelaku ) tetap mengamuk dan bahkan melakukan penganiayaan terhadap Ipar dan mertuanya,” ambah IPTU Marala.
Setelah melakukan penganiayaan terhadap ketiga korban, pelaku meninggalkan tempat kejadian dengan mengendarai mobil Pick up jenis Suzuki New Carry warna putih serta membawa sebilah parang yang telah dipergunakan saat melakukan penganiayaan.
Kemudian dilakukan pengejaran, kendaraan yang digunakan pelaku mengalami kecelakaan, menabrak kios jualan warga di Desa Bijawang Kecamatan Ujung Loe, namun pelaku kembali berhasil melarikan diri dan meninggalkan kendaraannya namun masih tetap membawa sebilah parang.
“Adapun motif kejadian untuk sementara diduga Pelaku mengalami gangguan jiwa, karena kejadian saat ini merupakan kali kedua namun yang pertama tidak ada korban dan sehari seblum kejadian kali ini, Istri ( korban ) bersama suaminya ( pelaku ) baru kembali dari kota Makassar membeli obat untuk penyakit yang diderita pelaku (suami korban),” ungkas Iptu Marala. (*)
