REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Tiga (3) Lelaki diringkus Sat Narkoba Polres Soppeng atas adanya informasi masyarakat.
Penangkapan ke tiga terduga pelaku dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady, Kamis (24/09/2020) malam kemarin.
“Ke tiga terduga pelaku diamankan di lokasi yang berbeda,” ungkap Iptu Bambang Supriady, Jumat (25/09/2020) saat ditemui di Mapolres Soppeng.
Berikut identitas terduga pelaku yaitu FR bin Kaddase (23) alamat Cabenge Kecamatan Lilirilau dengan barang bukti yang ditemukan 1 kaca pireks yang berisi endapan kristal bening yang diduga Sabu-Sabu, 1 buah korek gas warna hitam dan 1 buah botol bekas tempat air minenal.
Sangkaan kepada terduga pelaku FR bahwa sering menggunakan Narkotika jenis Sabu sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya sekitar jam 18.30 wita.
Sementara terduga pelaku AS alias Cale (38) alamat Talepu Kecamatan Lilirilau yang diinformasikan bahwa yang bersangkutan sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu sehingga dilakukan penangkapan di rumahnya sekitar jam 17.30 wita.
Dan barang buktinya yang ditemukan anggota Satres Narkoba Polres Soppeng berupa 1 kaca pireks berisi endapan kristal bening diduga Sabu-Sabu, 1 buah kotak plastik warna putih, 1 buah korek gas warna hijau, 1 buah pipet plastik, 1 buah penutup botol air mineral dan 15 saset plastik kosong.
Untuk terduga ketiga yang diamankan yaitu SA alias Mannang (34) alamat Teppoe Kecamatan Liliriaja, diamankan di kampung Samoling Kecamatan Lilirilau sekitar jam 12.30 wita.
Adapun barang buktinya yang ditemuka Polisi yaitu 1 buah saset plastik bening berisi Sabu-Sabu dengan berat kotor 0,20 gram.
Naas, terduga SA alias Mannang diinfokan sering mengedarkan Narkotika jenis Sabu-Sabu dan alhasil terduga pelaku diamankan saat sedang berdiri dipinggir jalan poros Samoling Kelurahan Ujung Kecamatan Lilirilau Kabupaten Soppeng. (Yusuf)
Diduga Jadi Pengedar dan Pemakai Sabu, 3 Lelaki di Soppeng Diamankan Polisi
