Republiknews.co.id

Diduga Salahgunakan Narkoba, Dua Wanita di Soppeng Ditangkap Polisi

Terduga Pelaku Penyalajgunaan Narkoba.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SOPPENG — Hasil pengungkapan dan penangkapan terduga tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran Narkoba golongan 1 jenis Sabu terungkap sesuai dengan laporan Polisi no.Lp.A./38/XII, di Polres Soppeng.

Adapun tempat kejadiannya yaitu di Jalan Bila Selatan, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata Soppeng, pada Jumat (06/12/2019) kemarin, sekitar jam 19.30 WITA.

Sedangkan identitas pelaku yakni perempuan Sutra Dewi alias Sute binti Zainuddin (38) dan Rasti Yuniarsih alias Erin binti Aco (29) masing-masing beralamat di jalan Mangkawani Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Soppeng.

Kasat Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriady yang dikonfirmasi, Sabtu (07/12/2019) membenarkan adanya penangkapan terhadap 2 wanita yang beralamat di Jalan Mangkawani Soppeng.

“Ditemukan 1 saset plastik bening berisi diduga narkoba jenis shabu dengan berat 0,38 gram,” ungkap Iptu Bambang Supriady kepada Republiknews.co.id

Berikut kronologis kejadiannya yaitu pada hari Jum’at (06/12/2019) ) sekitar jam 16.00 wita berawal dari informasi dari masyarakat bahwa perempuan Sutra Alias Sute Binti Zainuddin yang beralamat di Jl. Mangkawani, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng, sering melakukan transaksi jual beli Narkotika jenis sabu dan setelah mendapat informasi tersebut anggota Sat Narkoba polres soppeng yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba Polres Soppeng Iptu Bambang Supriay, SE melakukan penyelidikan.

Dan pada sekitar jam 19.30 WITA perempuan Sutra Dewi alias Sute Binti Zainuddin, bersama dengan perempuan Rasti Yuniarsih alias Erin Binti Aco ditemukan sedang mengendarai sepeda motor di Jl. Bila Selatan, Kelurahan Bila, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng dan melihat hal tersebut, Anggota Narkoba Polres Soppeng lalu menghentikan sepeda motor yang dikendarai oleh terduga dan setelah itu salah seorang Personil Polwan melakukan penggeledahan badan terhadap ke dua terduga dan ditemukan 1 (satu) saset sabu didalam kantong celana sebelah kiri yang digunakan oleh perempuan Sutra Dewi Alias Sute Binti Zainuddin selanjutnya kedua terduga pelaku dan Barang Bukti dibawa ke Polres Soppeng guna pengusutan lebih lanjut. (Yusuf)

Exit mobile version