Diduga Tipu Warga Rp60 Juta, Ketua Golkar Bulukumba Dilapor Polisi

Diduga Tipu Warga Rp60 Juta, Ketua Golkar Bulukumba Dilapor Polisi

REPUBLIKNEWS.CO.ID, BULUKUMBA — Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin dilaporkan ke Polisi oleh salah seorang warga, Rabu (20/07/2022).

Nirwan dilaporkan di Polres Bulukumba oleh warga bernama Rosniar K. terkait kasus dugaan penipuan.

Kepada awak media Rosniar mengungkapkan, terpaksa melaporkan ketua DPD II Golkar tersebut ke polisi lantaran merasa ditipu.

Ia mengatakan Nirwan mengambil uang darinya sebesar Rp. 60 Juta namun tak memiliki etikat baik untuk mengembalikannya.

Ironisnya kata Rosniar, ia merasa ditipu sudah 8 tahun. Sejak 2014 ia hanya terus dijanji oleh Nirwan akan mengembalikan uang tersebut.

“Awalnya dia ambil uang Rp. 20 Juta. Katanya untuk kerja proyek dan akan dikembalikan dalam dua pekan,” ujar Rosniar kepada awak media usai melapor di Polres Bulukumba.

Tak sampai disitu, Nirwan kata Rosniar kembali meminta uang kepadanya. Itu dilakukannya terus hingga totalnya mencapai Rp. 60 juta.

“Minta lagi, terus-menerus hingga sampai Rp. 60 juta,” tambah Rosniar.

Kemudian, Rosniar membuatkannya kwitansi pengambilan uang Rp. 60 juta tersebut lalu ditandatangani oleh Nirwan.

Dalam pelaporannya, Rosniar juga menunjukkan bukti kwitansi pengambilan uang senilai Rp. 60 juta tersebut. Kwitansi itu ditandatangani oleh Nirwan diatas materai.

Dalam kwitansi itu tertulis Hj Rosniar enam puluh juta rupiah menitip uang sebagai kerjasama dalam pelaksanaan proyek yang berlokasi di taman kota (pasar tua) dan uang tersebut akan dikembalikan setelah dua pekan cair sejak bulan tanggal 05-02-2014.

“Dia hanya janji-janji terus. Saya sudah komunikasi bahkan telpon dan SMS terus tapi malah nomor saya di Blokir,” jelasnya.

“Saya sudah bersabar selama 8 tahun. Tapi sepertinya pak Nirwan memang tidak memiliki niat baik untuk mengembalikannya, makanya saya tempuh jalur hukum,” tegasnya lagi.

Kanit Tipidum Reskrim Polres Bulukumba, Aipda Supriadi saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya laporan tersebut.

“Ia, ada memang tadi yang melapor dugaan penipuan, yang di laporkan itu pak Nirwan Arifuddin. Tapi, belum sampai di meja saya,” singkatnya.

Terpisah, Ketua DPD II Partai Golkar Bulukumba, Nirwan Arifuddin, saat dikonfirmasi kaget dan membantah hal tersebut.

“Siapa yang lapor, terus penipuan apa. Tidak benar itu,” kata Nirwan kepada Republiknews.co.id.

Soal laporan polisi ia tak mempersoalkanya. Ia mengaggap jika laporan tersebut hanya upaya untuk merusak nama baiknya.

“Silahkan saja melapor karena ini negara hukum, tapi hati hati, jangan sampai ada indikasi pencemaran nama baik,” Tutup Nirwan.

Penulis : Arnas Amdas