Republiknews.co.id

Dituding Lakukan Pungli, Kapus Tampo Muna Bakal Tempuh Jalur Hukum

Kepala Puskesmas Tampo, Kabupaten Muna. (Foto: Rustam/Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA – Tak ingin berlarut-larut dan menjadi bola liar di masyarakat soal tudingan melakukan pungutan liar dalam proses pendataan Non ASN, Kepala Puskesmas Tampo, Rosdiana, bakal menempuh jalur hukum.

Hal itu ia lakukan menyusul banyaknya berita yang muncul dan menyudutkan dirinya. Sebab menurut dia tuduhan itu tidak berdasar dan terkesan pencemaran nama baik.

“Saya sudah melakukan klarifikasi bahkan semua tenaga kesehatan dihadirkan dan disitu terbukti jika saya tidak pernah melakukan hal seperti itu, toh berita yang muncul semakin menjadi-jadi, yah satu-satunya jalan biar saja penegak hukum yang akan selesaikan supaya terbuka terang benerang,” kata Rosdiana, Sabtu (24/9/2022).

“Dan bila nantinya saya tidak terbukti sperti yang dituduhkan saya akan lapor balik, karena ini sudah menjurus pencemaran nama baik. Iya Saya akan lapor balik, bila tuduhannya tidak benar. Banyak kok saksi,” tegasnya.

Menyangkut akan dipanggil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Muna, dirinya siap menghadiri dengan syarat pelapor harus ikut dihadirkan. “Supaya semua terang benerang,” tandasnya.

Exit mobile version