REPUBLIKNEWS.CO.ID, JAYAPURA – Dua dari tiga terduga pelaku penganiayaan maut yang menewaskan anggota Dit Samapta Polda Papua Bripda Anton Julez Matatula 28 Februari 2022 lalu, akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor Jayapura Kota.
Keduanya berinisial TK dan OG. Sedangkan satu pelaku lain DK masih diburu petugas alias Daftar Pencarian Orang (DPO). Korban yang tewas diduga dibuang pelaku ke dalam Sungai Tami di Jayapura Papua.
Kapolresta Jayapura, Kombes Pol Gustav Urbinas menerangkan, kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda. Sedangkan satu pelaku yang kaburnya dan disinyalir berada di wilayah pegunungan.
“Ada dua orang saksi dalam perkara ini. Dua ini ada di lokasi tapi tidak terlibat, namun kami masih dalami,” ujar Kombes Gustav Urbinas kepada wartawan di Jayapura, Jumat (25/03/2022).
Pencarian terhadap korban, kata Kombes Gustav, aparat gabungan melakukan penyisiran di Sungai Tami dengan melibatkan warga lokal setempat bahkan ketua adat juga ikut membantu pencarian.
Hingga hari ke-10, pencarian masih dilakukan. Aparat gabungan terus melakukan penyisiran di sungai Tami guna menemukan keberadaan jasad Bripda Anton.
“Tidak sedikit tim dikerahkan dari Polda Papua untuk menyusuri sungai, baik berjalan kaki maupun menggunakan speed boat milik Dit Polairud. Bahkan warga lokal seputaran sungai pun tidak tinggal diam dan membantu pencarian korban,” beber Gustav.
Sebagaimana diberitakan, Bripda Anton Julez Matatula meninggal dunia dianiaya lima orang pelaku pada 28 Februari 2022 lalu. Kasus penganiayaan tersebut berawal dari kecelakaan lalulintas, dimana korban tidak sengaja menabrak mobil milik pelaku yang terparkir di Jalan Macan Tutul, Dok V Atas Distrik Jayapura Utara.
Tidak berselang lama, pelaku lainnya pun ikut memukul Bripda Anton menggunakan martil berulang kali di kepala. Melihat korban sudah tak bernyawa, para pelaku mengangkat jasad ke atas mobil Hilux kemudian dibawa dan dibuang ke Sungai Tami yang berbatasan antara Kota Jayapura dan Kabupaten Keerom.
Korban adalah Bintara Remaja Polda Papua lulusan tahun 2022. Kasus ini terkuak setelah Sat Reskrim Polresta melakukan penyidikan terhadap laporan keluarga.
Setelah melakukan penyidikan dan penyelidikan sejak 11 Maret 2022 lalu, dua pelaku berhasil tertangkap, dimana pengakuan para pelaku usai menghabisi Bripda Anton, jasad di buang ke Sungai Tami. (*)
