Republiknews.co.id

Dugaan Korupsi Dana PEN, KPK Geledah Kantor Bupati Muna dan Rumah Kontraktor

Salah satu dari Tim Penyidik KPK saat mendatangi rumah La Ode Gomberto, Selasa (11/07/2023). (Foto: Rustam / Republiknews.co.id)

REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (11/07/2023) kemarin.

Penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di Kantor Bupati Muna dan salah satu rumah kontraktor yang berada di Jalan Kelinci, Kelurahan Raha III, Kecamatan Katobu.

Salah salah Tim penyidik KPK yang tak menyebutkan identitasnya, usai melakukan penyedikan di rumah Kontraktor La Ode Gomberto belum dapat memberikan keterangan terkait maksud dan tujuan kedatangan mereka di Bumi Sowite ini.

“Terkait kegiatan penyidikan kita hari ini bisa ditanyakan pada Pak Ali Fikri selaku juru bicara KPK,” jelasnya.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dihubungi media ini mengatakan, penggeledahan oleh penyidik KPK di Muna tersebut untuk kepentingan pengembangan dugaan korupsi dana PEN Muna.

“Benar, terkait pengembangan penyidikan dugaan pengurusan Dana PEN,” cetusnya.

Semetara itu, Kontraktor yang juga Ketua DPC Gerindra Muna La Ode Gomberto terlihat santai dan tak banyak bersuara.

“Belum saatnya saya berkomentar,” singkatnya.

Untuk diketahui dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pemerintah Kabupaten Muna tahun 2021 pada PT SMI sebesar Rp210 miliar. (*)

Exit mobile version