REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Masih ingat dengan kasus dugaan asusila/perzinahan atau perselingkuhan yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Muna, CH, bsrsama staf pribadinya (pramu), IT, yang sampai saat ini masih terus berlanjut di internal Partai Demokrat dan surat laporan beserta bukti-bukti sudah sampai ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat.
IT yang tak lain adalah salah satu kader Partai Demokrat juga dipecat sebagai Pramu CH di Dewan Perwakilan Raykat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna, karna IT dianggap telah mencoreng nama baik Lembaga DPRD sedangkan CH juga jelas mencoreng tetapi itu menjadi urusan internal Partai.
Terkai kasus tersebut, Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron memberikan surat panggilan terhadap Wakil ketua DPRD Muna CH.
Wakil Ketua DPC Demokrat Muna, Suhub Ibrahim Aku mengatakan memang ada surat panggilan CH terkait kasus tersebut dari BPOKK DPP dikirim di Grup WhatsApp.
“Nanti konfirmasi saja sama Pak ketua DPC Muna. Saya tidak mau berkomentar banyak terkait masalah ini,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Demokrat Muna, Taufan Alam pada saat di konfirmasi melalui via telepon genggam dan WhatsApp Republiknews.co.id, Selasa (02/05/2020) enggan berkomentar banyak.
“Di Raha nanti saya akan cerita semuanya,” singkat.
Untuk diketahui laporan yang dilakukan MR, suami IT di DPC Demokrat pada 27 Desember 2021 lalu.