REPUBLIKNEWS.CO.ID, SENGKANG — Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sengkang berhasil mengagas pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP). Salah satu program pembinaan ini melalui budidaya jagung untuk pakan ternak yang dikelola warga binaan.
Budidaya jagung ini pun berhasil di panen. Proses panen jagung untuk pakan ternak ini dilakukan langsung Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Sengkang, Sahril Efendi bersama warga binaan.
“Tanaman jagung ini adalah hasil pembinaan kemandirian bersama pejabat struktural, pembina kemandirian, dan warga binaan,” katanya dalam keterangannya, kemarin.
Lokasi kegiatan Pembinaan Kemandirian WBP ini bertempat di Desa Paria, Kecamatan Majauleng atau berjarak 25 kilometer (Km) dari Rutan Sengkang.
“Jagung ini adalah hasil bantuan bibit tanaman jagung yang diberikan Kementerian Pertanian melalui Direktorat jenderal Pemasyarakatan,” katanya.
Ia mengatakan, dalam pembinaan ini, warga binaan menggarap lahan kosong menjadi lahan yang produktif lewat budidaya jagung pakan ternak tersebut.
“Banyak tantangan yang dihadapi selama proses budidaya jagung pakan ternak ini. Diantaranya hama babi dan tikus serta beberapa tanaman yang rusak akibat cuaca,” ujarnya.
Walaupun hasil panen belum seratus persen, Sahril tetap mengapresiasi kinerja para warga binaan dan pembina kemandirian dalam mengerjakan lahan perkebunan tersebut.
Menurut Sahril, kegiatan perkebunan ini adalah sarana bagi warga binaan untuk menyalurkan ilmu yang telah diterima selama menjalani pembinaan di Rutan Sengkang.
“Dengan terlatihnya warga binaan, tentunya dapat menjadikan mereka lebih produktif dan memiliki bekal yang memadai. Sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat di lingkungannya selepas menjalani pembinaan disini,” lanjutnya.
Sahril berharap, dengan kegiatan panen jagung ini dapat terus mengembangkan program pertanian dan semoga penanaman berikutnya dapat menuai hasil yang lebih maksimal lagi.
“Jagung yang sudah dipanen ini akan dijual. Untuk saat ini, proses panennya masih dalam tahap perampungan dan menunggu semuanya siap sehingga nanti penjualannya akan dijual sekaligus,” ujar Sahril.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak menyampaikan apresiasinya atas program pembinaan tersebut.
“Terus lakukan pembinaan kemandirian kepada WBP agar mereka dapat memperoleh keahlian untuk bekal mereka setelah menjalani pidananya. Ini juga dapat melatih WBP agar lebih produktif,” ujarnya.
Selain itu, pembinaan tersebut juga akan memberikan dampak positif terhadap Rutan Sengkang karena hasil dari penjualan jagung tersebut dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kedepannya.