REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai akan bernapas lega. Pasalnya, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu akan cair pada Juli 2021 atau bulan ini.
Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengatakan bahwa gaji ke 13 seluruh Aparat Sipil Negara Sinjai akan cair bulan Juli 2021.
“Insya Allah, pencairan gaji ke-13 akan disalurkan bulan ini,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, kamis (08/07/2021).
Lebih lanjut dikatakannya, untuk nominal keseluruhan gaji ke-13 yang akan di bayarkan kurang lebih 21 Miliar.
“Kita akan cairkan kurang lebih 21 miliar untuk 4.605 ASN di Sinjai,” kuncinya. (Anto)
