0%
logo header
Kamis, 08 Juli 2021 16:09

Gaji ke-13 ASN di Sinjai Akan Dicairkan, Segini Totalnya

Rizal
Editor : Rizal
Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.
Kepala BPKAD Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif.

REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI – Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai akan bernapas lega. Pasalnya, gaji ke-13 yang ditunggu-tunggu akan cair pada Juli 2021 atau bulan ini.

Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sinjai, Hj. Ratnawati Arif mengatakan bahwa gaji ke 13 seluruh Aparat Sipil Negara Sinjai akan cair bulan Juli 2021.

“Insya Allah, pencairan gaji ke-13 akan disalurkan bulan ini,” ucapnya saat dikonfirmasi via WhatsApp, kamis (08/07/2021).

Baca Juga : Mudahkan Masyarakat dan UMKM, PLN Pastikan Triwulan I 2026 Tarif Listrik Tak Naik

Lebih lanjut dikatakannya, untuk nominal keseluruhan gaji ke-13 yang akan di bayarkan kurang lebih 21 Miliar.

“Kita akan cairkan kurang lebih 21 miliar untuk 4.605 ASN di Sinjai,” kuncinya. (Anto)

Redaksi Republiknews.co.id menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi.republiknews1@gmail.com atau Whatsapp +62 813-455-28646