REPUBLIKNEWS.CO.ID, MUNA — Gerakan Rakyat (Gerak) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama pihak keluarga Amis Ando kembali geruduk di depan Mako Polres Muna, Kamis (16/06/2022).
Kedatangan mereka menginginkan keadilan atas kematian korban yang meninggal dunia saaat diamankan Satuan Reserse Kriminal Polres Muna, Selasa (03/05/2022) sekira pukul 20.00 Wita yang lalu dan mereka juga menuntut hasil autopsi sampel tubuh Amsi Ando segera dirilis secara resmi.
Parahnya sudah sebulan lebih sejak dilakukan autopsi, penyebab kematiannya belum juga terjawab. Padahal hasil autopsi sudah keluar sejak 6 Juni lalu, namun belum juga disampaikan ke pihak keluarga.
Kordinator lapangan (Korlap) Arifuddin Syah menyampaikan pihak kepolisian harus terbuka atas kematian almarhum Amis Ando. Sebab hasil autopsi yang sampai hari ini belum dirilis padahal menurutnya, hasil autopsi tersebut sudah dikeluarkan oleh Laboratorium Makassar.
“Kami sudah konfirmasi kepada dr. Raja terkait hasil outopsi beliau mengatakan kematian almarhum bukan disebabkan karena penyakit atau keracunan makanan,” sebutnya.
Ditempat yang sama keluarga korban
Muharam menyampaikan dari informasi dokter forensik hasil autopsi sudah keluar sejak tanggal 6 Juni dan sudah diserahkan oleh penyidik Polres Muna.
Dia menjelaskan dokter forensik saat ditemui pada Jumat (10/06/2022) bertempah di UHO, disampakan jika dari hasil pemeriksaan sampel, tidak ditemukan tanda-tanda over dosis akibat obat-obatan seperti kabar yang beredar.
“Kata dr. Raja tidak ada tanda kematian karena over dosis, keracunan, maupun muntah bera seperti yang diberitakan” ujarnya.
Sedangkan berdasarkan pemeriksaan patalogi sampel tulang leher (Trakea) ada tanda-tanda kekerasan. “Ada tanda-tanda kekerasan pada bagian leher (tulang trakea),” sebutnya.
Sementara itu, Wakapolres Muna Kompol Anggi A.P Siahaan, belum bisa memberikan keterangan lebih jauh soal tuntutan massa aksi.
“Sebab hasil autopsi tersebut belum sampai ditangan Polres Muna. Sampai hari ini kita belum terima hasilnya,” Ucap Anggi pada saat ditemui di Ruang kerjanya, Kamis (16/06/2022).
Anggi juga mengatakan jika kasus ini sudah diambil alih oleh Polda Sultra. “Kasusnya sudah ditangani oleh Polda,” jelasnya.
Untuk diketahui tulang trakea merupakan salah satu sampel yang diambil dari bagian organ tubuh saat jasad Amis Ando diautopsi
oleh dokter ahli forensik independen dari Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dr. Raja Alfatih Widya Iswara, MH (Kes), Sp.FM bersama Biddokes Polda Sutra dan RS Bhayangkara di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Warangga, Kabupaten Muna, Sabtu (07/05/2022) sekira pukul 13.00 Wita.
