REPUBLIKNEWS.CO.ID, SINJAI — Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Sinjai menggerebek arena judi sabung ayam di Lingkungan Bonto Mangape Kelurahan Mannanti, Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai, Sabtu (11/07/2020).
penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam yang sedang berlangsung di Kelurahan Mannanti Kecamatan Tellulimpoe dan saat itu tim gabungan Polres Sinjai kemudian bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Noorman Haranto saat dikonfirmasi mengatakan, ketika Anggota berada di sekitar TKP para pelaku yang sedang bermain judi sabung ayam langsung melarikan diri menuju area kebun karet dan persawahan.
“Anggota berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku judi yang bersembunyi di dalam rumah warga dengan identitas pelaku berinisial PI, (34) tahun yang beralamat di Dusun Kambuno Desa Kalobba Kecamatan Tellulimpoe,” ungkapnya.
Lanjut Noorman, Berdasarkan hasil introgasi terhadap Lelaki PI mengakui bahwa benar ia bersama dengan beberapa warga lainnya telah bermain judi jenis sabung ayam di lokasi judi tersebut mulai dari jam 14.30 wita dan lokasi judi tersebut didirikan oleh Lelaki BS yang beralamat di Lingkungan Bonto Mangape Kelurahan Mannanti Kecamatan Tellulimpoe, diarea perkebunan karet milik pamannya.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi TKP judi tersebut diantaranya 1 (satu) ekor ayam aduan yang sudah mati serta beberapa kendaraan yang diduga milik para pelaku judi diantaranya Roda Dua sebanyak 12 (dua) belas unit, dan 1 (satu) unit Roda empat jenis Toyota Avanza warna silver milik Lelaki PI, dan perkara ini akan kami lakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan peran tersangka dalam kegiatan perjudian tersebut,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan, menuturkan bahwa pihaknya dalam hal ini Polsek Tellu Limpoe akan terus melakukan pemantauan dan patroli rutin ke lokasi tersebut agar judi sabung ayam tidak terjadi lagi, dan situasi kamtibmas pun tetap dalam keadaan aman terkendali.
“Dengan adanya kejadian tersebut, Kapolres Sinjai menghimbau seluruh elemen masyarakat di wilayah hukumnya untuk senantiasa menghindari perbuatan melawan hukum serta dapat mengisi kegiatan waktu luangnya dengan kegiatan positif ditengah pandemi covid-19 ini,” kuncinya. (Anto)